Wednesday, July 04, 2007

Resensi Buku tentang Pangan


Pangan,Tanggung Jawab Negara*

Qayuum Amri *


Foto: Luna Maya Duta World Food Progam

IRONIS tumbuh di negeri seperti Indonesia. Kaya akan sumber daya alam, tetapi masih menghadapi bencana kelaparan di beberapa daerah. Dalam buku ini diuraikan beberapa kebijakan yang menyebabkan Indonesia mengalami rawan pangan.

Pertama, kebijakan pangan/pertanian bersifat monokultur (terjadi penyeragaman kebudayaan dan strategi pembangunan pertanian yang padat modal). Melalui kebijakan ini, terjadi ketergantungan pada satu jenis tanaman, sebagai contoh kebijakan ”politik beras” pada masa Orde Baru. Kedua, Indonesia terjebak dalam kebijakan harga pangan murah untuk menopang pengembangan industri dan sektor lain. Ketiga, harga beras impor lebih murah daripada beras lokal. Bahkan, komoditas impor pangan, seperti jagung, sempat dibebani pajak nol persen. Keempat, petani didorong menanam tanaman ekspor. Kelima, perdagangan benih dan teknologi pertanian hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan internasional.Dengan monopoli ini, korporasi internasional begitu mudah menetapkan harga. Keenam, kelangkaan akses penunjang kegiatan produksi. Terakhir, penguasaan dan pemilikan sumber agraria di tangan segelintir orang (hlmn 235). Lalu, siapa yang mesti bertanggung jawab atas keadaan ini?

Dalam buku ini ditegaskan bahwa negaralah yang memegang peranan penting untuk menyelesaikan masalah pangan dan busung lapar. Sebab, hak atas pangan (right to food) menjadi bagian dari hak-hak asasi manusia dan termaktub dalam perjanjian internasional. Lantaran hak pangan adalah hak asasi manusia, maka negara menjadi subjek hukum yang berkewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Sayangnya, pemerintah terkesan ”melalaikan” dan tidak serius melaksanakan kewajiban dalam menjamin kebutuhan pangan warga negaranya.

Bercermin dari kejadian ini, maka negara dapat dikatakan gagal dalam menjalankan fungsi pokok dan tanggung jawab terhadap masyarakat luas. Negara tak mampu memenuhi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dalam Pasal 18 sampai 21 mengakui hak ekonomi dan sosial. Kemudian, dalam General 12 dari Comittee on Economics, Social and Cultural Rights (CESCR) telah mengakui hak atas pangan secara internasional sebagai hak dasar manusia.

Karena itu, dalam CESCR ini negara berkewajiban menyediakan pangan memadai secara kuantitas dan kualitas sehingga memenuhi standar hidup layak. Jika masih terjadi peristiwa busung lapar dan krisis pangan, apakah negara dapat dikategorikan melanggar HAM? Buku setebal 450 halaman ini merupakan kumpulan tulisan yang membahas krisis pangan di Indonesia.

Di buku ini dikatakan pemicu krisis pangan adalah angka kemiskinan melonjak drastis yang menyebabkan daya beli rendah akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kegagalan panen di pedesaan. Dampak krisis pangan terjadi gejala busung lapar dan kelaparan yang mengakibatkan pertumbuhan dan tingkat kecerdasan anak terganggu. Tak heran, human development index (HDI) Indonesia berada pada peringkat 117 di antara 170 negara di seluruh dunia. Tentu saja, busung lapar bukan sekadar masalah teknis kesehatan, ekonomi, dan sosial belaka.

Sesungguhnya busung lapar terkait dengan problem politik, moral, dan keadilan. Dalam pandangan PBHI, reforma agraria dapat dijadikan solusi alternatif untuk keluar dari labirin rawan pangan. Gunawan, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye PBHI, menilai krisis pangan tidak lepas dari masalah ketimpangan pemilikan tanah yang terjadi dalam struktur agraria di Indonesia. Jadi, reforma agraria ini tidak semata-mata melakukan perubahan struktur kepemilikan tanah, tetapi juga mengelola sumber daya agraria serta mengatasi kontradiksi antara industri, modal, dan perdagangan dengan pertanian.

Tawaran PBHI ini sejalan dengan Komisi HAM PBB (Commision on Human Right) dalam resolusi 2000/10 dan resolusi 2001/15 yang membentuk Special Rapporteur on the Right Food yang melaporkan bahwa akses ke tanah adalah elemen penting untuk membasmi kelaparan di dunia. Special Rapporteur menyebutkan reforma agraria harus secara serius dijadikan instrumen kebijakan untuk mengurangi kelaparan dan kemiskinan. Reforma agraria juga akan mendorong transformasi sesungguhnya dan perubahan redistribusi yang bukan hanya tanah.

Karena itu, kebijakan ini membutuhkan dukungan elemen lain seperti transportasi, akses air, kredit, dan infrastruktur lain. Sungguh mengenaskan apabila nasib masyarakat bagaikan ”tikus mati di lumbung padi”. Jaminan ketercukupan pangan adalah kewajiban negara yang mesti dilaksanakan dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Suatu kemalangan bagi negara yang kaya sumber daya alam seperti Indonesia apabila tidak dapat keluar dari krisis pangan maupun kelaparan yang melanda penduduknya.(*)

* Pernah dimuat di Koran SINDO Minggu, 27/05/2007
*Mahasiswa Bahasa Prancis UNJ, Penggiat Diskusi Demokrasi Kerakyatan Gading14, Yogyakarta

Monday, June 25, 2007

Resensi Buku : Hikajat Kadiroen


Judul Buku : Hikajat Kadiroen

Terkarang Oleh : Semaoen

Dikeluarkan Oleh : Kantoor P.K.I Heerenstraat Semarang


Sekali lagi tentang buku yang ditulis dalam penjara oleh tokoh pergerakan di tahun 1920-an. Semaoen seorang pemimpin muda pada zamannya dan dengan tulisannya ini cukup bisa untuk membongkar - meminjam istilah Takashi Shiraisi - klasifikasi serampangan atas nasionalisme, islamisme, komunisme.


Seperti halnya Mas Marco Kartodikromo dan Haji Muhammad Misbach, yang fenomennya mampu membongkar historiografi ortodox tersebut, novel karya Semaoen ini juga demikian.


Ketika banyak orang menganggap setiap komunis itu atheis dan menghalalkan segala cara, novel itu juga berkisah tentang Toehan Alloh, tempat meminta bantuan, memberikan rasa syukur, dan sumber dari yang halal dan haram maupun masalah dari kondrat yang tak terhindarkan.


Dan buku ini memberikan pelajaran tentang bagaimana mengelola sumber-sumber pengetahuan bagi rakyat. Ketika buku dan pengetahuan menjadi mahal, buku ini menyediakan potongan 20%-10% bagi anggota PKI, SI Locaal Semarang dan VSTP - yang notabene adalah buruh, tani, dan kaum miskin kota. Selain menampilkan potongan di bukunya, buku ini juga dilengkapi iklan - percetakannya kaum kromo.

Wednesday, March 21, 2007

cerpen


Tragedi Para Ksatria
Gunawan*

SEUNTAI bunga mawar melingkar didadanya, harum semerbak seharum dan seindah hatinya.
Joko Umbaran segera berjalan memenuhi sayembara yang dibacakan Wongso Subali, diiringi dua orang yang selama ini mengasuhnya. Singkat kata dan singkat cerita berhasil ditemuinya Kebo Marcuet. Dengan lantang Wongso Subali berkata: “Biar aku saja yang melawan Kebo Marcuet, dia bukan tandinganmu anak muda!!.” Wongso Subali menyerang duluan dengan cepat, seluruh badannya tergerak, termasuk hatinya, dan jiwanya yang tergerak keluar dari badannya ketika Kebo Marcuet membalas serangan. Wongso Subali terbang menuju Nirwana, atau mungkin Neraka dengan menyisakan badan yang hangus terbakar hitam. Sehitam tanda-tanda adanya kematian.
Dua pengiringnya memperingatkan agar ia jangan turun kelingkaran perkelahian. Namun dengan menyatukan hati, memberi tempat pada keberanian dan ketenangan di hatinya, serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada keraguan dan ketakutan, iapun berjalan pelan, pelan, ya pelan tapi berusaha jua untuk tegap. Kebo Marcuet tersenyum menghina. “Pulang nak, habiskan waktumu untuk bermanja-manja kepada Ibumu dan pada perempuan dambaanmu, belum pantas kamu menantang Kebo Marcuet, anak ingusan.” Ucapan ini justru menutup seluruh pertimbangan Joko Umbaran, dia terjang Kebo Marcuet, dan kedua pengasuhnya kini berteriak-teriak memberikan semangat dan memberikan seruan tanda bahaya, “awas”, “merunduk” dan sebagainya. Namun, sesingkat kekalahan Wongso Subali, kini Joko Umbaran babak belur.
Rasa kasihan dari Kebo Marcuetlah yang menyebabkan nyawa sang pemuda gagah dan tampan, Joko Umbaran masih tetap bertahan di badannya. Sambil terus menghina dihajarlah segenap badan Joko Umbaran, seluruh badan yang ada hanya bengkak, patah, berdarah dan rasa nyeri. Lebih sakit manakah rasa nyeri dan rasa cinta?.”
Akhirnya Kebo Marcuet memberikan ampun, “mari kutolong anak muda,” ujarnya.“Aku tidak bisa berjalan, harus engkau gendong,” pinta Joko Umbaran kepada Kebo Marcuet, dua orang pelayan justru tenggelam dalam histeria dan kebingungannya.
Betapa terkesima Joko Umbaran, kepada lawannya, seorang gempal, berwajah hitam dan mirip kerbau serta di kepalanya bertanduk. Sungguh baik hati dia, ucapnya di dalam hati. Namun apa salahnya, sehingga Majapahit menuntut kepalanya dan menyediakan hadiah besar. Salahnya jelas, yaitu telah berani meminta cinta kepada Gusti Kanjeng Ratu Kenconowungu. Dan pasti dia mengincar tahta Majapahit, bohong kalau cintanya tulus. Tetapi mungkin aku yang tulus, Kebo ini harus mati demi cintaku pada Ratu Ayu Kenconowungu, aku belum melihat, namun cerita orang telah mengakibatkanku jatuh cinta, dan siapa yang juga tidak merasa senang dengan tahta Majapahit. Kerajaan yang berasal dari desa kecil di tengah hutan Tarik, namun mampu menghancurkan Kediri dan memukul mundur bala tentara Tartar. Begitu naik kepunggungnya, dengan alasan mencari pegangan, aku pegang tanduknya, mulanya pelan, kemudian aku cengkeram dan sekuat tenaga yang tersisa kucabut, meledaklah Kebo Marcuet, aku terlempar keudara dan jatuh terjelembab ditanah. Tanduk yang kucabut berubah menjadi pedang dan gada yang kuberi nama Wesi Kuning.
Bangkit pelan, kuraba dan kurasai badanku, aku kini bersuara cedal, badan miring, kaki pincang. Yang tersisa hanyalah kebanggaan. Majapahit kudatangi, tahta hendak kuraih, namun lewat basa-basi sang Patih, Ratu Kenconowungu, menolak memenuhi janjinya pada sayembara, bahwa setiap lelaki menjadi suaminya bila sanggup membunuh Kebo Marcuet. Aku kini menjadi penguasa Blambangan, namaku kini Menak Jinggo, istriku dua, namun aku masih berharap pada Ratu Kenconowungu dan Majapahit nomer dua, bukannya serakah, tetapi menagih janji.
Dan kini apa yang terjadi, Ratu Ayu mengeluarkan sayembara lagi, dengan hadiah yang sama. Kini pemuda gagah bernama Damarwulan. Sekali lagi, seluruh laki-laki perkasa, harus tunduk pada perempuan, apalagi bila cantik dan berkuasa.
Bila Damarwulan menang, dan aku dulu juga pernah menang, atau juga aku menang lagi, sesungguhnya adalah yang muncul para ksatria, atau hanya para lelaki bodoh yang tertipu kekuasaan perempuan. Kata siapa perempuan ditindas oleh lelaki. Meskipun bunga itu wangi dan indah, tetapi ingatlah ada yang beracun, kini aku, Menak Jingga telah mati. Di atas kuburku bunga bertaburan, ingatlah juga bunga melambangkan kematian. Kini Damarwulan bersama Ratu Kenconowungu. Dia hanya mau pada tubuhnya, soal hati Damarwulan tiada yang tahu. Apakah ia juga mengincar tahta Majapahit, tiada yang tahu. Dan kini bunga Ratu Kenconowungu, telah layu direnggut ksatria Damarwulan.
Berbahagialah menjadi awam.

Minggu. 03-02-2002,

Thursday, January 04, 2007

resensi buku


Resensi Buku:
1. Judul Buku : Ideologi Politik Kontemporer
2. Judul Asli : Contemporary Political Ideologies
3. Editor : Roger Eatwell dan Anthony Wright
4. Penerjemah : R.M. Ali
5. Penyunting : Hari Kusharyono
6. Penerbit : Penerbit Jendela
7. Tahun : 2004
8. Tebal : xii+420, 16x24 Cm

Sejarah Pikiran yang Bertindak
Oleh Gunawan*

Ideologi adalah salah satu kajian yang paling rumit akan tetapi mengandung unsur konfliktual yang mampu melibatkan banyak manusia. Sebagai contoh kerumitannya, sesungguhnya apakah ideologi dari Negara Orde Baru (NOB), apakah Pancasila, apakah Developmentalism (Pembangunanisme), apakah militerisme, atau jika kita gunakan perspektif mereka yang mengkritik Orde Baru karena Orde Baru adalah wujud dominasi Jawa dan bergaya Mataram, yang berarti ideologi Orde Baru adalah Kejawen.
Mengamati kerumitan dalam mendefenisikan ideologi, kita harus menelusuri terlebih dahulu ideologi dan sebelumnya, yaitu lewat pemahaman sejarah dan perkembangan masyarakat khususnya di Eropa. Masyarakat memiliki lokalitas dalam arti ia berada dalam identitas yang saling berbeda; plural dalam pengertian horizontal – gender, suku, ras – maupun vertikal – akses ekonomi dan politik. Nasionalitas merujuk pada karakter umum kekuasaan, mulai dari situasinya, cita-cita dan proyeksinya hingga kendalinya. Globalitas masyarakat adalah dialektika emansipasi kemanusiaan antar keyakinan, pemikiran dan sistem kebudayaan. Secara sederhana lokalitas-nasionalitas-Globalitas adalah proses membangun relasi yang utuh antara geo sosial-ekonomi-politik dan cara pandang kemanusiaan yang bisa jadi ideologi yang membebaskan.
Jika hal tersebut diatas dalam konteks sejarah, di Eropa misalnya konsep-konsep ideologi lahir sebagai wujud pembebasan masyarakat dari kungkungan gereja dan feodalisme, demikian juga dengan lahirnya nasionalisme, sebagai wujud dari keberadaan nation state yang lahir dari perjanjian Westphalia untuk mengakhiri perang agama belasan tahun di Eropa.
Maka Ideologi dalam perspektif yang paling sederhana, adalah sejarah ide dan sejarah tindakan yang mampu memobilisasi manusia dalam perjuangan demi cita-cita berserta sekian peperangan, paling tidak setelah keberhasilan revolusi kaum borjuis dalam Revolusi Perancis, Revolusi Amerika dan Revolusi Inggris. Sebuah kemenangan bagi kapitalisme-liberalisme, sekaligus sebagai kondisi yang melahirkan Sosialisme, yang dalam perkembangan setelah munculnya Karl-Marx, Sosialisme diperkenalkan dengan Sosialisme Utopis dan Sosialis Ilmiah.

Pemikiran-pemikiran Marx kemudian menjadi sebuah isme yang melahirkan berbagai macam variasi, mulai dari Marxisme-Leninisme (Marxisme menurut Stalin) Marxisme Ortodox dan revisionis yang kemudian melahirkan kini dikenal sebagai Sosialime Demokratik. Mereka yang menolak Marxis-Leninisme dan Sos-dem kemudian membuat mainstreams baru yang dikenal sebagao Neo-Marxis. Demikian juga varian-varian yang lahir dari tradisi Marxis di dunia ketiga, seperti Maois, pemikiran revolusi Che Guevara dan pemikiran-pemikiran nasionalis kiri lainnya.

Kalau kemudian kita diperkenalkan bahwa imperialisme adalah puncak tertinggi dari kapitalisme, militerisme adalah ekspresi puncak dari kapitalisme, maka kapitalisme juga menemukan bentuk kecelakaanya dalam fasisme.

Ekspansi kapitalisme ke negara-negara dunia ketiga kemudian tidak saja menciptakan watak kapitalisme yang berbeda pada era pasca kolonial, tetapi juga melahirkan respon perlawanan yang tidak sepenuhnya Islam, tidak sepenuhnya Nasionalisme, dan dan tidak sepenuhnya Komunisme termasuk juga ide-ide perlawanan yang lahir dari tradisi mesianik dan melirianisme seperti yang terjadi dalam sejarah pemikiran dan gerakan politik di Indonesia. Yang pada intinya dunia ketiga – khususnya Indonesia - tidak saja diperkenalkan dengan cara produksi baru, tetapi juga mengalami internalisasi konflik internasional. Hal ini dapat kita lihat bagaimana perlawanan terhadap kapitalisme (kolonialisme) berbarengan dengan saling bertentanganya antar pengikut ideologi-ideologi yang melawan kapitalisme, bahkan dinternal sebuah ideologi. Dalam konteks keindonesian, bahkan ideologi menjadi sebuah kerja kebahasaan sebagai upaya membangun moment historis. Artinya dunia Barat kontemporer senantiasa melahirkan ideologi dalam determinisme ekonomi, sedangkan di dunia Timur, moralitas dan spiritualitas adalah pembentuk sikap sejarah dan sikap politik yang keduanya bisa kita sebut juga sebagai sikap ideologi.

H. Misbach misalnya. Dia berangkat ke dunia pergerakan karena diilhami ajaran Islam atau semangat jihad (Islamisme). Tetapi dalam memahami dunia dia menggunakan marxisme (komunisme), dan dalam konteks geo politik ia seorang nasionalis. (Nasionalisme), lihat saja dari organisasi yang diikutinya. Pertama ia mendirikan Sub Tentera Kandjeng Nabi Moehammad serta menerbitkan Medan Moeslimin dan Islam Bergerak. Tidak cukup dengan itu, ia kemudian menjadi propagandis untuk pengorganisiran petani bagi National Indische Partij-Sarekat Hindia (NIP-SH). Setelah keluar dari penjara ia bergabung dengan SI Merah/Sarekat Ra`jat-PKI. Dalam masa pembuangannya di Digul, ia menulis gagasannya tentang “Islamisme-Komunisme”. Fenomena Misbach ini seharusnya merontokan bahwa pergerakan politik Indonesia secara tegas dibagi menjadi Islamisme, Komunisme dan Nasionalisme seperti yang diajarkan sejarawan Belanda ataupun sejarawan yang mencangkok darinya, maka pilihan ideologi adalah pertemuan apa yang dirasakan dengan istilah atau bahasa yang kemudian dijadikan pembenaran.

Kembali ke kajian buku. Telah banyak buku dengan model bunga rampai yang mencoba mengulas ideologi. Meskipun sebuah buku telah mengulas perkembangan ideologi-ideologi dalam pengertian kontemporer seperti halnya dalam buku ini, akan tetapi dengan jika model bunga rampai maka ulasan menjadi tidak mencukup mendalam, mengingat juga belajar dari tulisan langsung para teoritikus ideologi telah menimbulkan penafsiran yang berbeda dan munculnya doktrin-doktrin baru. Sisi lain adalah berbagai kajian buku tentang ideologi khususnya yang bunga rampai, belum memunculkan gagasan-gagasan atau pemikiran yang disebut ideologi yang muncul di dunia ketiga

Ulasan tentang ideologi-ideologi kemudian menjadi sebuah “rumah-kaca” yang gagal memahami tentang bahwa para pelaku ideologi adalah orang yang sedang merespon dunia yang menurutnya bergerak dan diapun bergerak mempraktekan pergerakan dan dalam kenang-kenangan kita sekarang menjadi sebuah memori tentang sejarah pikiran yang bertindak.
Kegagalan atas pemahaman tersebut lahir dari historiografi - yang menurut Takashi Shiraishi (1997) - adalah historiografi ortodox yang merupakan historiografi cangkokan. Yang boleh kita sebut sebagai sejarah dari kinerja intelijen seperti yang secara romantis digambarkan Pramoedya Ananta Toer (1988) lewat Rumah Kaca.

Terakhir, buku ini bagus untuk kalangan yang ingin mengamati perkembangan ideologi, dari asal-usulnya hingga abad 21, namun secara sederhana saja.

Wednesday, December 06, 2006

Hak Legal Atas Land Reform: Kumpulan Berita


Politik & Hukum Jumat, 14 Juli 2006 Agraria
Tanah untuk Rakyat
B Josie Susilo Hardianto

Keterlaluan jika seekor tikus mati di lumbung padi yang penuh dengan gabah kering panen. Mati kekenyangan melahap gabah itu atau mati karena tidak mau memakan gabah tersebut. Kesimpulannya tetap sama, tak tahu diri. Kerakusan menyebabkan tikus itu mati, demikian juga kebodohan membuatnya binasa.

Meski nilainya lain, fakta kematian warga akibat busung lapar adalah peristiwa yang juga menyedihkan, memprihatinkan, dan menyakitkan.

Sebagai negara dengan tradisi agraris dan kelautan, justru para petani dan nelayan mereka hidup dalam impitan kemiskinan. Itu adalah fakta menyakitkan di negeri yang mengenal mitos Dewi Sri, personifikasi tanaman padi, simbolisasi kesejahteraan.
Subardi, petani asal Ciamis, Jawa Barat, dalam sebuah aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Mei lalu, mengutarakan, banyak petani di desanya tidak lagi memiliki tanah. Mereka umumnya menjadi buruh tani.

Ketika panen mereka hanya memperoleh uang Rp 1.750 dari tiap kilogram gabah yang mereka jual. Padahal, pada saat yang sama, harga tiap kilogram pupuk urea telah mencapai Rp 2.000. Tidak mengherankan jika kemiskinan menjadi bagian hidup mereka dan persoalan kepemilikan tanah kembali menguat, gugatan petani tentang itu menjadi marak.

Apalagi ketika akses terhadap modal produksi itu makin menyempit. Satu peristiwa yang menarik perhatian adalah bentrok di antara petani Desa Tanak Awu, 30 kilometer arah timur Mataram, Lombok, minggu 18 September 2005.

Bentrokan itu menyebabkan 11 polisi dan 40 warga luka-luka. Tempat bentroknya adalah tempat pertemuan Serikat Tani sekaligus lokasi rencana pembangunan bandara internasional. Kontan insiden itu menarik perhatian.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria Usep Setiawan pada 26 September 2005 di Kompas menulis bahwa bentrok itu adalah kado pahit di hari tani yang setiap tahun diperingati pada 24 September. Ia mengemukakan, tragedi itu merupakan isyarat represifnya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Penolakan atas perpres itu bermunculan karena dinilai tidak berpihak kepada petani. Alasannya, aturan itu tidak mengakomodasi kepentingan rakyat. DPR pun memberi rekomendasi agar perpres itu ditunda dan direvisi.

Lalu, muncullah Perpres No 65/2006 yang adalah revisi dari Perpres No 36/2005. Namun, bagi para petani dan pemerhati hak asasi manusia, revisi itu isinya setali tiga uang. Sebagaimana pendahulunya, Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tetap dianggap berpihak pada kepentingan kapital, khususnya dunia infrastruktur.

Koalisi lembaga swadaya masyarakat seperti YLBHI, PBHI, KPA, dan FSPI dengan tegas menolak perpres tersebut. Mereka, misalnya, menunjuk Pasal 13 dalam perpres itu sebagai salah satu contoh ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat, khususnya petani. Pasal itu hanya menyatakan, untuk pelepasan tanah, ganti rugi yang diberikan bisa berupa uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, dan atau gabungan dari itu atau bentuk ganti kerugian lain.

Padahal, harusnya penggantian kerugian mestinya menjamin mereka yang dirugikan untuk tidak mengalami penurunan kualitas hidup. Ganti kerugian itu mestinya juga mempertimbangkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Pemerintah dianggap kurang peka terhadap tuntutan rakyat, khususnya petani, yang membutuhkan tanah. Koalisi LSM itu kemudian merujuk Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 yang dianggap lebih memberi tempat dan jaminan bagi petani.

Gunawan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengemukakan, dalam UU Pokok Agraria itu hak petani untuk memperoleh dan memiliki tanah dijamin. Ada konsolidasi tanah yang kemudian menjadi subyek reforma agraria.

Dalam Pasal 11, misalnya, disebutkan jaminan perlindungan terhadap kepentingan golongan ekonomi lemah. Dalam Pasal 13 juga disebutkan bahwa pemerintah berusaha agar usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat. Dalam ayat berikutnya bahkan pemerintah mencegah adanya usaha-usaha dalam lapangan agraria dari organisasi dan perorangan yang bersifat monopoli swasta.

Gunawan mengungkapkan, UU Pokok Agraria itu memang memberi jaminan kepada rakyat kecil kepemilikan tanah dan mencegah munculnya tuan tanah. Namun, kelemahan dari UU Pokok Agraria adalah idiom- idiom sosialisme Indonesia yang tentu saja tidak lagi laku untuk saat ini. Namun, aturan itu, dalam banyak hal, tetap cocok untuk saat ini karena mampu meredam munculnya konflik agraria dan dapat menjadi dasar bagi strategi pembangunan ekonomi yang lebih luas.

Usep Setiawan mengatakan, Perpres Nomor 65/2006 jelas-jelas menjadi karpet merah bagi investor. Infrastructure Summit yang bakal diselenggarakan Oktober mendatang menjadi titik yang memang dituju pemerintah.

Hal senada dikatakan Henry Saragih dari Federasi Serikat Petani Indonesia. Perpres Nomor 65/2006 dilihat dalam posisi yang lebih memihak pemilik modal. Kebijakan itu dilihat sebagai komitmen pemerintah yang berencana menggelar Infrastructure Summit II. Pertemuan yang akan diikuti investor di bidang infrastruktur itu mengingatkan kembali Infrastructure Summit I, Januari 2005, saat pemerintah menjanjikan berbagai kebijakan yang mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.
Saragih mengemukakan, dari Pasal 5 Perpres Nomor 65/2006 itu tampak bahwa semua proyek yang disebutkan dalam pasal itu adalah proyek-proyek dalam bidang infrastruktur.
Para aktivis itu mengaku tidak anti terhadap pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh begitu saja mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Patra Zen dari YLBHI mengatakan, pemindahan warga haruslah membuat warga itu menjadi lebih sejahtera. "Penggusuran atau pemindahan rakyat tak boleh menyebabkan mereka dipisah dari akses terhadap mata pencarian mereka. Pemindahan tidak boleh membuat mereka lebih menderita," katanya.

Tanah yang adalah modal dasar bagi rakyat menjadi makin penting, apalagi saat ini Indonesia tak mampu memenuhi sendiri kebutuhan pangan nasional. Tidak hanya itu. Pada sektor perkebunan pun petani Indonesia tertinggal dari Vietnam.

Keberpihakan kepada rakyat juga menjadi perhatian anggota Komisi II DPR, M Nazir Djamil (Fraksi PKS, NAD I). Ia mengatakan, umumnya apa yang disebut dengan pembangunan untuk kepentingan umum tetap berkorelasi dekat dengan kepentingan kapital.

Oleh karena itu, Djamil meminta agar peraturan tentang pertanahan dapat mengakomodasi itu. Mengutip keterangan Kepala BPN Joyo Winoto, Nazir Djamil mengatakan, revisi Perpres Nomor 65/2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum harus lebih baik dari perpres sebelumnya.

Dalam pertemuan antara Komisi II dan BPN, Januari lalu, disebutkan, revisi terbatas yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjamin kepastian hukum dan hak rakyat atas tanah, tersedianya tanah bagi kepentingan umum, serta terhindarnya warga dari spekulan tanah.

Namun, menurut Nazir, yang jauh lebih penting adalah pembangunan yang dilakukan itu harus sesuai dengan tata ruang wilayah. Selama ini masyarakat tak tahu tata ruang wilayahnya. Padahal, harusnya rakyat bukan cuma tahu tentang tata ruang wilayah, tetapi juga terlibat saat penyusunannya sehingga rakyat tidak selalu dirugikan.

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS


Politik & Hukum Kamis, 03 Agustus 2006 Kemiskinan
Memanggil Kembali Tindakan Negara
B Josie Susilo Hardianto

Dua lembar uang seribuan itu terus dibalik-baliknya. Uang yang sudah lusuh itu menjadi makin lusuh. Meskipun menceritakan kisahnya dengan senyum, Yuli tetap saja tidak mampu menyembunyikan galaunya.

Yuli adalah pemulung yang kemudian membuka warung rokok. Ia tinggal di tanah milik PJKA di kawasan Kebon Melati sejak tahun 1981. Ia tak memiliki surat-surat apa pun sebagai bukti ia sah secara hukum tinggal di kawasan itu.

Saat ditemui Kompas, ia menceriterakan cucunya yang terpaksa pulang sekolah tanpa alas kaki. Sepatunya disita karena warnanya tidak sesuai dengan peraturan sekolah. "Mestinya sepatu berwarna hitam, tetapi sepatu yang saya belikan memang hitam, tetapi ada garis-garisnya berwarna putih," tutur Yuli.

Sambil melayani beberapa pembeli yang datang, ia menceritakan perihal cucu sulungnya yang lulus SMEA, yang hingga saat ini belum memperoleh pekerjaan. "Sempat juga bekerja kontrak di restoran Jepang, tetapi sekarang sudah keluar dan belum ada pekerjaan lagi," ungkap Yuli.

Tentu peristiwa itu merisaukan hatinya. Dengan untung sekitar Rp 25.000 per hari, Yuli harus ikut membiayai kehidupan dan sekolah cucunya. Tiga anaknya hanyalah pekerja kecil dengan gaji harian yang tentu sedikit jumlahnya. "Padahal, biaya sekolah sekarang ini mahal. Memang yang SMP mulai gratis, tetapi harga buku dan yang lain-lain kan makin mahal," tuturnya.

Beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Tanah Abang sudah menanyakan status warung tempel yang dikelolanya. Lalu, rumah kardus yang kini telah dibangunnya menjadi lebih permanen bakal tergusur karena menempati tanah milik PJKA yang berencana akan membuat jalur lintasan baru.

"Memang sejak saya tinggal di Kebon Melati tahun 1981 hingga sekarang saya tidak punya surat. Sama seperti milik bos saya yang juga tidak ada suratnya," tutur Yuli.

Jika ada persoalan dengan aparat, tutur Yuli, entah dari kecamatan atau dari instansi lain yang mempertanyakan tentang status tanah atau yang lainnya, bos penerima barang bekas itulah yang akan menangani. Persoalan seperti itu seolah sudah hal lumrah bagi warga miskin.

Seolah memang seperti itulah mereka harus hidup. Sejak suaminya meninggal karena penyakit paru-paru tahun 1981, Yuli harus menjadi pemulung untuk menghidupi tiga anaknya. Sehari-hari mereka harus tinggal berpindah-pindah dari satu proyek ke proyek lainnya. Kembali ke Purworejo bukanlah pilihan, sebab tidak ada lagi sawah yang terpaksa dijual untuk mengobati sang suami.
Saat ini, ketika ia sudah tidak lagi menjadi pemulung, ternyata hidup pun tidak menjadi lebih mudah. Yuli bersyukur.

Baginya, itu jauh lebih baik daripada dua keluarga yang tinggal di seberang warungnya. Dua keluarga itu tinggal di gubuk tripleks di bawah saluran pipa yang melintas di atas kali Pejompongan. Untuk menghidupi diri, keluarga itu menjaring botol bekas air mineral yang terbawa aliran sungai.

Melihat mereka memandikan anak-anak mereka dengan air sungai Pejompongan yang keruh dan berbau busuk itu dan kemudian membiarkan anak kecil itu mengemis di perempatan di depan kompleks Pemakaman Karet, Pejompongan sebenarnya bukanlah hal yang benar. Namun, jika tidak demikian, siapa yang akan menghidupi mereka.

Memprihatinkan! Bagi mereka, standar jaminan hidup yang sepantasnya tidak pernah dinikmati. Tidak ada tempat tinggal, tanah produksi, air bersih, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Ironis

Kondisi hidup yang dialami Yuli dan kedua tetangganya itu, juga sebagian warga Indonesia lain, menjadi sebuah ironi. Ironi, di satu sisi Indonesia adalah anggota Dewan Hak Asasi Manusia di PBB dan juga turut meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, namun di sisi lain sebagian warganya tidak memperoleh jaminan hidup dasar yang memadai.

Busung lapar, penggusuran, pengangguran, putus sekolah, hancurnya ekosistem, lemahnya daya saing petani, dan makin terbatasnya akses mereka terhadap tanah seolah menjadi titik penegas persoalan bahwa pemenuhan hak dasar manusia di Indonesia lemah.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia dalam kertas posisinya menyebutkan, kemiskinan yang melilit sebagian besar penduduk Indonesia sebenarnya semakin mempertinggi tingkat kerentanan dari berbagai ancaman bahaya. Upaya mempertahankan hidup tanpa difasilitasi negara memaksa masyarakat memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya.

Di banyak tempat, posisi seperti itu di kemudian hari memunculkan konflik yang menempatkan rakyat berhadap-hadapan dengan negara. Fakta penggusuran, misalnya, memosisikan warga yang menempati bantaran sungai, tanah negara, atau kawasan kosong di sisi kiri dan kanan jalur lintasan kereta api, bahkan di lembah perbukitan dan hutan, pada posisi lemah ketika berhadapan dengan negara.

Padahal, kehadiran mereka di kawasan itu menjadi bentuk lain lemahnya negara dalam mengelola kawasan. Dalam wilayah legal formal pun ternyata pemerintah dilihat kurang berpihak pada masyarakat. Salah satunya adalah program dari Bank Dunia, seperti Water Resources Sector Adjusment Loan, yang kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Privatisasi sumber daya air menyebabkan rakyat tidak dengan mudah memperoleh air. Air bersih di perkotaan harus dibeli dengan harga yang cukup mahal, namun sering kali tidak dibarengi dengan ketersediaan yang memadai.

Bagi rakyat kecil seperti Yuli, air akhirnya menjadi sesuatu yang sungguh mahal. Buktinya, untuk mandi saja mereka harus sudi membersihkan tubuh mereka dengan air yang tidak bersih. Ironis.

Hak atas pangan

Selain itu, posisi tempat mereka tinggal, di bantaran sungai, adalah posisi yang rentan. Dari sisi mana pun posisi mereka lemah, tetapi mereka tidak memiliki lahan untuk berusaha. Padahal, salah satu kunci terpenuhinya hak atas pangan adalah akses terhadap tanah produksi.

Posisi warga, seperti Yuli, pasti akan sangat lemah karena ia tidak memiliki bukti legal apa pun atas tanah yang ditempatinya. Ia menempati tanah milik PJKA. Berhadapan dengan persoalan seperti itu, Yuli tidak memiliki kekuatan apa pun kecuali sikap baik dari majikannya yang mungkin akan bermain mata dengan aparat agar rumah Yuli tidak digusur.

Seperti yang ia lakukan saat ini. Ia memang akan bertahan, namun itu tidak akan memberi jaminan mencukupi bagi anak-anaknya kelak. Gunawan dari PBHI mengungkapkan, General Comment 12 yang merupakan interpretasi otoritatif Komite Ekonomi, Sosial, dan Budaya mengenai hak atas pangan menyatakan secara jelas bahwa hak atas pangan memerlukan akses fisik dan ekonomi atas sumber daya.

Dengan argumentasi seperti itu, Gunawan mengatakan, akses atas pangan mengandaikan juga akses atas pendapatan, seperti akses atas sumber daya produktif, yaitu tanah. Namun, ketidakmampuan pemerintah mengelola tata ruang wilayah dan jaminan pada akses sumber daya produksi membuat akses yang tadi disebutkan makin lemah.

Gunawan melihat posisi Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 sebenarnya memberi jaminan akses rakyat pada tanah. Setiap rakyat dalam undang-undang itu memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh suatu hak atas tanah serta manfaatnya.

Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Herry Priyono, mengatakan, ada paradoks dalam perjuangan hak asasi manusia. Dalam perjuangan hak sipil dan politik negara sedapat mungkin tidak campur tangan. Namun, dalam perjuangan hak ekonomi sosial dan budaya, peran negara justru dibutuhkan. "Ini adalah masalah sentral dan mendasar," tutur Herry.

Dalam tataran empiris, tutur Herry, sebenarnya pemenuhan sandang, papan, dan pangan ada di dalam wilayah kekuasaan negara. Namun, nyatanya sandang, papan, dan pangan masuk dalam hukum pasar. Neoliberalisme bahkan coba menyingkirkan peran negara dari pemenuhan sandang, papan, dan pangan itu dan betul-betul menyerahkannya pada pasar. Akibatnya, kontrol pemerintah menjadi lemah karena semua tergantung pada kinerja pasar bebas.

Untuk mengembalikan kemampuan negara tentu jalan yang dapat ditempuh adalah meningkatkan kemampuan keuangan negara. Konsekuensi dari pilihan itu adalah pajak menjadi tinggi. Ini pilihan buruk.

Menurut Herry, langkah yang lebih baik adalah mendorong munculnya cooperation social responsibility. Harus diakui bahwa negara tidak ada pada posisi kontrol yang kuat atas kinerja pasar. Namun, negara dengan kewenangan regulasinya dapat mendorong kalangan bisnis dan kekuatan masyarakat madani untuk meningkatkan jaminan atas hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Posisi seperti ini adalah posisi di mana negara dipanggil kembali untuk bertindak. Menggunakan kewenangan dan kemampuan mereka ketika banyak persoalan justru ada di luar kemampuan negara.

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS

Politik & Hukum
Senin, 30 Oktober 2006

Redistribusi Lahan agar Dilakukan di Jawa

Jakarta, Kompas - Aktivis pembela hak asasi manusia dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Gunawan, mengutarakan, jika pemerintah hendak melakukan redistribusi lahan, hal itu sebaiknya dilakukan di Jawa.

Menjadi tidak efektif jika obyek pembagian lahan itu ada di luar Jawa. Alasannya, tutur Gunawan, sebagian besar petani miskin dan buruh tani berada di Jawa.

Selain itu, tutur Gunawan saat dihubungi Minggu (29/10), gagasan pemerintah untuk menggelar infrastucture summit November mendatang juga tidak banyak membantu dalam proses penguatan kedaulatan pangan.

Selain tidak menjamin mendatangkan investasi, munculnya investasi di bidang infrastruktur justru memunculkan konflik. ”Infrastucture summit sebelumnya memunculkan investasi pada sektor air, namun swastanisasi itu tidak menjamin pasokan air bersih lancar bahkan harga air menjadi makin mahal,” ungkap Gunawan. (JOS)

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS


Senin, 18 Desember 2006
Pertanahan
Pembaruan Agraria Tak Hanya Membagi Tanah

Jakarta, Kompas - Pembaruan agraria tak sekadar membagi-bagi tanah. Pembaruan agraria yang bertujuan untuk memperkuat dan menyejahterakan rakyat itu mensyaratkan kemudahan bagi petani untuk mengakses kredit dari bank, informasi, teknologi, dan pasar.
Hal itu dikatakan Gunawan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Jumat (15/12) di Jakarta. Selama ini, menurut Gunawan, karena kemampuannya yang terbatas, petani sulit memperoleh kredit dari bank. Kondisi itu justru dimanfaatkan rentenir yang lebih banyak menyengsarakan petani daripada membantu mereka. Tidak hanya itu, sering kali petani terjerat perangkap tengkulak sehingga mereka tidak mampu meningkatkan kemampuan modal yang berdampak pada kinerja sektor pertanian di Indonesia.

Untuk itu, kata Gunawan, pembaruan agraria yang diawali dengan pembagian tanah juga harus disertai dengan kemudahan bagi petani untuk mengakses modal pendukung pada sektor tersebut. Kemudahan itu dilakukan untuk meningkatkan kekuatan dan kinerja petani.

Kelengkapan dan kemudahan akses terhadap modal, menurut Gunawan, akan memberi dampak pada kinerja dan produksi petani. Apalagi dalam konteks ketahanan pangan, yang diukur bukan hanya jumlah ketersediaan beras. "Tetapi juga kemampuan petani menghidupi dirinya sendiri. Sebab, keuntungan yang dinikmati petani akan berdampak lanjut pada semua warga masyarakat," tutur Gunawan.

Belajar mandiri

Dihubungi terpisah, aktivis petani dari Organisasi Tani Jawa Tengah, Wahyudi, membenarkan hal itu. Ia mencontohkan, saat ini untuk menyiasati mahalnya harga pupuk, sebagian petani di Batang, Jawa Tengah, bereksperimen membuat pupuk organik sendiri.
Bahkan, mereka mengumpulkan uang untuk menguji kandungan pupuk organik yang mereka buat. Mereka pun mendapat bantuan tenaga dari Pemerintah Daerah Kendal, Jawa Tengah.

Langkah tersebut diambil, tutur Wahyudi, ketika petani sulit memperoleh kredit dari bank. "Umumnya, petani di desa hanya memiliki lahan kecil. Dengan kondisi seperti itu, bank tidak berani memberi modal yang cukup besar. Akibatnya, petani tidak mampu mengelola lahannya," kata Wahyudi.

Dengan membuat pupuk organik sendiri, petani dapat menghemat sebagian modal mereka sehingga kinerja mereka dapat diintensifkan. Bahkan, mereka pun berupaya memproduksi bibit sendiri sehingga pengeluaran dapat semakin ditekan. (JOS)


Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS

Pembagian Lahan agar Hati-hati, Ada yang Dijual atau Digadaikan

Jakarta, Kompas - Pembagian 8,15 juta hektar lahan kepada masyarakat miskin dan pengusaha dengan ketentuan terbatas yang merupakan bagian dari reformasi agraria harus diiringi dengan pemberdayaan penerimanya. Hal itu perlu agar program dapat berfungsi maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan penerima.

"Redistribusi 1,15 juta hektar tanah beberapa waktu lalu ternyata tidak semuanya dapat menyejahterakan rakyat miskin penerimanya. Sebab, sebagian tanah ada yang dijual, digadaikan, atau diijonkan penerimanya," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto dalam dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (29/1).

Berdasarkan catatan Kompas, pembagian 8,15 juta hektar lahan ini akan dilakukan pemerintah tahun 2007 hingga 2014. Diperkirakan, 6 juta hektar lahan akan dibagikan pada masyarakat miskin. Sisanya 2,15 juta hektar diberikan kepada pengusaha untuk usaha produktif yang melibatkan petani perkebunan. Tanah yang di bagian ini tersebar di Indonesia, dengan prioritas di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Selatan. Tanah itu berasal dari lahan kritis, hutan produksi konversi, tanah telantar, tanah milik negara yang hak guna usahanya habis, maupun tanah bekas swapraja.

Dalam kesimpulannya, Komisi II yang dipimpin ketuanya EE Mangindaan meminta adanya perencanaan matang dalam pembagian lahan tersebut. Program ini diharapkan juga benar-benar untuk rakyat, bukan bagian dari propaganda pemerintah.

Joyo menuturkan, BPN sedang menyusun cara pembagian tanah berikut kemungkinan program pemberdayaan masyarakat untuk mengiringinya. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat efektif mengatasi ketimpangan pemilikan tanah dan mengentaskan kemiskinan.

Pembagian lahan itu, lanjut Joyo, diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah kasus sengketa pertanahan yang sekarang mencapai 1.800 kasus. Sengketa yang umumnya terjadi sejak tahun 1970-1980 ini, sebagian disebabkan adanya surat tanah palsu seperti girik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Usep Setiawan menuturkan, pemberdayaan masyarakat untuk mengiringi pembagian lahan itu dapat dilakukan lewat serikat atau organisasi petani. Namun, organisasi itu harus dibentuk dari bawah, seperti Serikat Petani Pasundan di Priangan Timur (Jawa Barat), Organisasi Tani Jawa Tengah di Jawa Tengah, dan Ikatan Petani Lampung di Lampung.

Keberadaan organisasi petani ini, lanjut Usep, tidak hanya akan mengontrol penggunaan lahan yang dibagikan petani, tetapi juga berbagai aktivitas lain, seperti pembuatan koperasi atau tempat pendidikan untuk petani

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Gunawan mengatakan, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan
dalam menyelesaikan sengketa tanah dapat menghambat program pembaruan agraria yang akan dilaksanakan pemerintah. (mzw/nwo)

Senin, 11 Juni 2007
Agraria

Pembaruan Agraria Harus Selesaikan Konflik Pertanahan

Jakarta, Kompas - Program Pembaruan Agraria Nasional atau PPAN yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2006 harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari penyelesaian atas berbagai konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi. Semakin lama program itu ditunda pelaksanaannya, akan semakin banyak konflik pertanahan yang terjadi.

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Gunawan di Jakarta, Jumat (8/6), mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan tahap-tahap pelaksanaan program pembaruan agraria. Tahap awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah pendataan administratif seluruh tanah yang ada di Indonesia dan membuat rencana umum peruntukan tanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Bersamaan dengan itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu mengambil langkah terobosan untuk menghentikan konflik pertanahan yang terjadi. Langkah yang dapat diambil adalah menghentikan segala bentuk penggusuran dalam sengketa pertanahan dan mencegah pengkriminalisasian warga yang menuntut hak atas tanah.

"Dengan demikian PPAN tidak hanya sekadar distribusi tanah, tetapi juga penyelesaian atas berbagai konflik pertanahan yang terjadi," kata Gunawan.

Secara terpisah, Kepala Program Kajian Agraria Institut Pertanian Bogor Satyawan Sunito mengatakan, presiden harus tegas dalam melaksanakan PPAN. Sosialisasi pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara intensif kepada masyarakat dan juga pengusaha yang akan terkena dampak langsung dari program itu. (MZW)

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS

Rabu, 13 Juni 2007
Pertanahan
Pemerintah Didesak Selesaikan Konflik Agraria

Jakarta, Kompas - Untuk mengantisipasi munculnya pertikaian antara warga dan negara dalam persoalan lahan, pemerintah didesak menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih ada. Langkah itu dinilai tepat untuk menghindari meluasnya konflik agraria yang selalu menempatkan rakyat sebagai korban.

Proses sengketa sering kali menempatkan rakyat sebagai kriminal karena tuntutan mereka atas lahan yang tengah disengketakan. Persoalan itu bahkan kerap berbuntut pada kematian, seperti yang terjadi di Alas Tlogo, Lekok, Pasuruan, Jawa Timur.

Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) Achmad Ya’kub dalam sebuah pertemuan yang digelar hari Selasa (12/6) di Jakarta mengatakan, setidaknya ada 2.810 data tentang konflik agraria tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Konflik itu hingga saat ini, tutur Achmad, belum diselesaikan.

Menurut Achmad, jika konflik itu tidak segera diselesaikan, reforma agraria yang tengah digagas pemerintah tidak akan membuahkan hasil optimal. Dalam proses itu, seharusnya, justru penyelesaian konflik agraria merupakan prioritas sehingga warga memperoleh kepastian atas lahan yang telah mereka kelola.

Dalam kesempatan itu hadir Rohman, Suhaya, dan Suhaimin, tiga wakil warga Kampung Legon Pakis, Desa Ujung Jaya, Serang, Banten. Desa mereka berada di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Saat ini mereka bersengketa dengan pihak Taman Nasional Ujung Kulon. Mereka enggan dipindahkan ke Kampung Pamatang Laja karena di tempat itu tidak ada lahan persawahan. Suhaya menceritakan, akibat penolakan itu, warga merasa diteror. "Sekolah ditutup, listrik swadaya juga tidak diperbolehkan," tutur Suhaya.

Mereka sering dituduh merambah hutan jika diketahui masuk ke kawasan hutan. Bahkan, pada November lalu, seorang warga Kampung Cikawung Girang, Desa Ujung Jaya, Komar (48), ditemukan tewas karena ditembak karena dituduh mencuri kayu. "Namun, saat jenazahnya ditemukan, polisi tidak menemukan kapak atau gergaji. Bahkan dalam radius satu kilometer tidak ditemukan ada pohon yang ditebang," ungkap Gunawan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. (JOS)

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS

Ketahanan Pangan Butuh Kebijakan Berbasis Petani
Tanggal: 19 Oct 2007
Sumber: Kompas

Prakarsa Rakyat,

Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah untuk membagikan lahan bagi petani akan menjadi optimal jika dibarengi dengan kebijakan lain yang juga melindungi petani. Kebijakan itu, antara lain, kemudahan memperoleh kredit, pengembangan infrastruktur pertanian di pedesaan, perlindungan pasar bagi petani, serta pembatasan pada pengembangan perkebunan dan pertambangan besar.

Selain itu, rencana pembagian lahan satu juta hektar bagi petani juga dilakukan dengan orientasi yang jelas agar tidak jatuh pada politisasi. "Strateginya adalah tak menempatkan reforma agraria sebagai reforma agraria saja," kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Johny Nelson Simanjuntak, Rabu (17/10) di Jakarta.

Petani, tutur Johny, seharusnya diberi kemudahan untuk mengakses kredit, infrastruktur, dan pasar.

Tak hanya itu, menurut Manajer Program Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Gunawan, kebijakan itu juga harus didukung dengan kebijakan untuk tidak dengan mudah membuka impor beras dan penggunaan benih transgenik.

Menurut Gunawan, liberalisasi pangan hanya akan menguntungkan investor di bidang pertanian. Mereka cenderung untuk mengejar hasil saja.

"Proses produksi dipercepat dari enam bulan menjadi tiga bulan. Jagung yang semula hanya satu tongkol per batang menjadi tiga tongkol per batang. Untuk itu, diperlukan pupuk buatan yang ujungnya menyebabkan tanah tak lagi mudah dikelola dengan pupuk organik," tuturnya.
Akibatnya, ketergantungan petani pada benih transgenik dan pupuk industri makin tinggi. Bagi Gunawan, pemenuhan pangan tidak bisa dilakukan dengan membuat kebijakan instan seperti itu. Di sisi lain, kebijakan yang lebih berpihak pada optimalisasi kemandirian petani cenderung diabaikan.

Petani mengontrol

Pemerintah, lanjutnya, harus mulai mengubah cara pandang dari pertanian intensif menjadi pertanian yang berbasis pada keluarga. Sebagaimana dikemukakan Johny, praksis dari kebijakan itu juga sampai pada perlindungan pasar bagi petani.

"Tidak bisa begitu saja diserahkan kepada mekanisme pasar, apalagi ini terkait dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat yang prinsipnya justru mengundang keterlibatan pemerintah," ingat Gunawan.

Hanya dengan upaya yang komprehensif seperti itu, ketahanan dan kedaulatan pangan dapat diraih karena petani dilibatkan mulai dari proses tanam hingga distribusi hasil pertanian mereka. (jos)

Monday, December 04, 2006




BERDISKUSI TENTANG HEGEMONI
Gunawan

A. Pengantar

"Tanpa Teori Revolusi Tidak Akan Pernah Ada Gerakan Revolusi"
(Vladimir Illich Ulyanof "Lenin")

SALAH SATU teori politik dari kalangan marxis yang populer dan dijadikan rujukan bagi kaum marxian ataupun bukan, adalah teori tentang hegemoni. Adapun signifikansi teori hegemoni bagi bagi studi hubungan internasional, lebih dikarenakan berbagai aspek peristiwa dan agenda perubahan dalam konteks internasional maupun nation-state adalah akibat dari atau tidak bisa dilepaskan dari dominasi dan hegemoni Kapitalisme Internasional.

Wacana tentang kolonialisme dan dekolonialisme, Marshal Plann dan Developmentalisme, Dependencia dan Imperialisme, kemudian agenda Neo-Liberal tentang pasar global adalah sekian dari contoh yang bisa dibedah melalui teori hegemoni.

B. Sejarah Munculnya Teori Hegemoni

LATAR BELAKANG politik, gagasan hegemoni tersebut adalah pengalaman Gramsci sendiri. Fokus perhatian Gramsci pada hal tersebut muncul dari situasi politik ketika ia hidup dan menjadi pemimpin intelektual dari gerakan massa proletar - di Turin - selama Perang Dunia Pertama dan masa sesudah itu. Italia, menjelang perang usai merupakan sebuah pemandangan penting dari pertarungan politik partai, baik Kiri maupun Kanan. Sebuah pertarungan yang dengan cepat membuahkan kemenangan kepada fasisme pada 1922 dan melenyapkannya hak-hak politik. Sebagai anggota kunci dari Partai Sosialis Italia dan kemudian Partai Komunis Italia (PCI), Gramsci melihat kegagalan gerakan massa buruh revolusioner dan bangkitnya fasisme reaksioner didukung oleh massa kelas pekerja[1]. Kalangan neo-marxisme lainnya dari Mazhab Frankfurt, Theodor Adorno juga menelanjangi Fasisme sebagai puncak dari sisi negatif Kapitalisme[2].

Hal itulah yang memberikan pertanyaan-pertanyaan bagi Antonio Gramsci, seperti mengapa Kapitalisme bisa bertahan di Eropa Barat padahal melewati momen krisis - dan telah diramal oleh Marx akan mengalami pembusukan - serta diterima oleh massa pekerja, bahkan ketika berujud sebagai Fasisme seperti yang terjadi di Italia. Kaum proletariat Italia tidak seperti kaum Bolshevix di Uni Soviet.

C. Mengenal Antonio Gramsci

ANTONIO GRAMSCI adalah ketua dari Partito Comunista Italiano (PCI) di tahun 1924. Pada tanggal 8 November 1924 ia ditangkap dan meninggal sebagai tahanan 27 April 1937. Dalam penjara inilah Gramsci melakukan banyak penulisan termasuk tentang hegemoni, tulisan tersebut sepeninggal Gramsci berhasil di selendupkan keluar oleh sahabat Gramsci, Tatiana. Tulisan tersebut kemudian di kenal sebagai Quqreni del Carcere atau Selection from The Prison Notebooks.

Ketertarikan Gramsci terhadap aktivitas revolusioner dimulai semenjak ia kuliah di Universitas Turin dengan beasiswa yang didapatkannya pada tahun 1911. Maka kemudian di tahun 1913 Gramsci bergabung dengan Partito Socialista Italino (PSI) dan di tahun 1914 diberi tugas menjadi editor pada koran mingguan partai, Il Grido del Polopo (Jerit Tangis Rakyat). Kemudian bersama kawan-kawan mudanya Gramsci mendirikan koran mingguan Ordine Nuovo pada bulan Mei 1919.

Ketika terjadi perpecahan di tubuh PSI dan lahirlah PCI ditahun 1921, Gramsci bergabung dengan PCI dan sepanjang tahun 1922-1923 menjadi agen komintern. Sepulangnya ia ke Italia, Gramsci melakukan kritik terhadap PCI yang dinilainya sektarian dan Gramsci mulai menggeser pengaruh sayap kiri dalam tubuh PCI yang dipimpin ketuanya Bukharin, bahkan kemudian Gramsci mengganti kedudukan Bukharin sebagai pemimpin PCI.

Gramsci lahir 22 Januari 1891 di Ales, Sardinia, Italia. Kemiskinan, penyakit dan pertumbuhan badan yang tidak normal dan dibawa selama akhir hayatnya pernah mengakibatkannya menjadi introvet.

D. Konsep Hegemoni Gramsci

Hegemoni, bagi Gramsci, akan menjelaskan mengapa suatu kelompok atau kelas secara sukarela atau dengan konsensus mau menundukkan diri pada kelompok atau kelas yang lain Teori hegemoni Gramci adalah salah sebuah teori politik paling penting abad XX. Teori ini dibangun diatas premis pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik belaka dalam kontrol sosial politik. Di mata Gramsci, agar yang dikuasai mematuhi penguasa, yang dikuasai tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa, lebih dari itu mereka juga harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka. Inilah yang dimaksud Gramsci dengan "hegemoni" atau menguasi dengan "kepemimpinan moral dan intelektual" secara konsensual[3].

Gramsci membagi keberadaan hegemoni dalam dua wilayah super struktur, yaitu masyarakat sipil dan masyarakat politik atau negara. Dalam kamus marxis ortodox bahwa basic struktur pasti akan mempengarui super struktur. Inilah yang kemudian ditolak Gramsci, Gramsci melihat arti penting "ruh" dan "ide" seperti halnya dalam filsafat Hegel dalam mempengaruhi kesadaran manusia dalam wilayah super struktur yang ternyata mampu mempertahankan bentuk basic struktur.

Kapitalisme dapat bertahan karena kaum borjuis mampu membangun dan mempertahankan hegemoninya terhadap kelas pekerja, sedangkan kaum intelektual proletariat (partai, fungsi partai adalah mengintegralkan intelektual secara massal) yang memiliki wilayah hegemoni bagi kelas pekerja ternyata gagal menggerakan kelas pekerja untuk melakukan perjuangan kelas dan revolusi akibat direduksinya pemikiran Karl Marx menjadi bentuk Darwinisme dan Determinisme, yang percaya akan keruntuhan kapitalisme dan keniscayaan revolusi akan terjadi dengan sendirinya dalam sebuah "hukum besi sejarah". Serta meletakan kesadaran dan strategi perjuangan pada perspektif determinan ekonomi. Hal ini didasarkan atas filsafat Materialisme Dialektika Historis, yang melihat bahwa sejarah dan perkembangan masyarakat ditentukan oleh alat produksi yang kemudian disebut sebagai basic structure sebagai bagian bawah yang mempengaruhi bangunan atas atau super strucure (negara, moral, idelogi, politik).

Di sini kemudian Gramsci melihat arti penting intelektual sebagai alat organiser bagi hegemoni. Bagaimana Hegemoni diciptakan, agar resistensi rakyat terhadap kelompok dominan dapat diminimalisir ?

Bagi Gramsci titik tolak pembangunan Hegemoni adalah konsensus, penerimaan konsensus ini bagi proletariat dilakukan dengan persetujuan dan kesadaran, namun hal itu bisa terjadi bagi Gramsci lebih dikarenakan kurangnya basis konseptual yang dimiliki kelas pekerja sehingga permasalahan sesungguhnya bisa dimanipulasi.

Ada dua hal mendasar menurut Gramsci menjadi biang keladinya, yaitu pendidikan di satu pihak dan mekanisme kelembagaan di lain pihak. Untuk itu Gramsci mengatakan bahwa pendidikan yang ada tidak pernah menyediakan kemungkinan membangkitkan kemampuan untuk berpikir secara kritis dan sistematis bagi kaum buruh. Di lain pihak, mekanisme kelembagaan (sekolah, gereja, parpol, media massa dan sebagainya) menjadi "tangan-tangan" kelompok yang berkuasa untuk menentukan ideologi yang mendominir. Bahasa menjadi sarana penting untuk melayani fungsi hegemonis. Konflik sosial yang ada dibatasi baik intensitas maupun ruang lingkupnya, karena ideologi yang ada membentuk keinginan-keinginan, nilai-nilai dan harapan menurut sistem yang telah ditentukan[4].

Ada tiga tingkat Hegemoni menurut Gramsci yang diungkapkan Josep Femia, pertama, Hegemoni Integral, ditandai dengan afiliasi massa yang mendekati totalitas. Masyarakat menunjukan tingkat kesatuan moral dan intelektual yang kokoh. Ini tampak dalam hubungan organis antara pemerintah dengan yang diperintah. Hubungan tersebut tidak diliputi dengan kontradiksi dan antagonisme baik secara sosial maupun etis. Contohnya Perancis sesudah revolusi (1879).

Kedua, hegemoni yang merosot (decadent hegemony). Dalam masyarakat kapitalis modern, dominasi ekonomis borjuis menghadapi tantangan berat. Dia menunjukan adanya potensi disintegrasi di sana. Dengan sifat potensial ini dimaksudkan bahwa disintegrasi itu tampak dalam konflik yang tersembunyi "di bawah permukaan kenyataan sosial". Artinya sekalipun sistem yang ada telah mencapai kebutuhan atau sasaranya, namun pemikiran yang dominan dari subyek hegemoni. Karena itu, integrasi budaya maupun politik mudah runtuh.

Ketiga, hegemoni bersandar pada kesatuan ideologis antara elit ekonomis, politis, dan intelektual yang berlangsung bersamaan dengan keengganan terhadap setiap campur tangan massa dalam hidup bernegara. Dengan demikian, kelompok-kelompok hegemonis tidak mau menyesuaikan dengan kepentingan dan aspirasi-aspirasi mereka dengan kelas lain dalam masyarakat. Mereka malah mempertahankan peraturan melalui transformasi penyatuan para pemimpin budaya, politik, sosial maupun ekonomi yang secara potensial bertentangan dengan "negara baru" yang di cita-citakan oleh kelompok hegemonis itu.

E. Kelemahan dan Kelebihan Teori Hegemoni

KELEMAHAN dari teori Hegemoni Gramsci adalah bahwa teori tersebut tidak dipraktekan terutama dalam persoalan cara perlawanan terhadap hegemoni borjuis, karena ia keburu meninggal dalam tahanan. Teori ini juga tidak bisa di generalisasikan pada setiap negara, khususnya dalam keberhasilan negara sebagai pembentuk hegemoni tunggal tanpa aliansi dengan dominasi, maka sesungguhnya kemudian keberadaan hegemoni negara dan kapitalisme tidak bisa dinafikan begitu saja dari kekuatan dominasi (kemampuan represif dan koersif) mereka

Namun meski demikian, ternyata teori hegemoni kemudian mampu digunakan untuk menganalisa hubungan internasional yang dipelopori Robert Cox, juga mengajak kita untuk melihat pertautan antara kepentingan dan ilmu pengetahuan sosial, sehingga ilmu sosial menjadi semakin terbongkar subyektifitasnya dan penolakan atas positivisme

Teori hegemoni kemudian juga memberikan bahan refleksi bagi kita akan obyektifitas ilmu sosial, karena bagaimanapun ternyata ada ada pertautan antara kepentingan dan kekuasaan dengan ilmu pengetahuan sosial.

Daftar Pustaka
Bakaruddin Rosyidi Ahmad, Pemikiran Marx tentang Alienasi: Sejarah Metode dan Isi, Tesis Fakultas Pasca Sarjana, Universitas Gadjah Mada, 1991

Muhadi Sugiono, Restruturing Hegemony and The Changing Discourse of Develpoment. Terjemahan: Cholish, Kritik Antonio Gramsci Terhadap Pembanguinan Dunia Ketiga, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999

Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999

Simon, Roger, Gramsci`s Political Thought, Terjemahan: Kamdani & Imam Baehaqi, Gagasan-gagasan Politik Gramsci, Insist & Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999
[1] Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, h: 12-13
[2] Bakaruddin Rosyidi Ahmad, Pemikiran Marx Tentang Alienasi: Sejarah, Metode, dan Isi, Tesis Fakultas Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta, 1991, h: 99
[3] Muhadi Sugiono, Kritik Antonio Gramsci Terhadap Pembangunan Dunia Ketiga, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, h: 30-31
[4] Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara dan Revolusi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999, h: 127

Thursday, November 30, 2006



Achmad alias Darmodiprono alias
Haji Mohammad Misbach.

Di susun Oleh: Gunawan

Disampaikan dalam diskusi di kampus IAIN Sukijo, Rabu, 21 November 2001, diselenggarakan oleh Lingkar Studi Pembebasan Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi IAIN Sukijo. Ini tulisan berasal dari Makalah Tugas Matakuliah Pemikiran Politik Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2001


….. and it`s hard to hold a candle in the cold November rain…..along long time just tryin to kill the pain…. everybody need sometimes… Cause nothin last forever even cold November rain……………….everybody need somebody



“Bahwa Islam sebagai ajaran yang mulia yang mencintai perdamaian dunia.
Perdamaian ini hanya mungkin ditegakan dengan membasmi
kedustaan, kejahatan, penghisapan dan penindasan.
Cara yang ditempuh hanya satu,
Revolusi” (H. M. Misbach)[1]

I
Membongkar Kembali Sejarah

MENDIANG Bung Karno pernah berujar: “Jas Merah, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”.
Mengapa kita membaca dan belajar pada sejarah, karena kalau tiada makna buat apa menghabiskan waktu untuknya. Paling tidak, dalam pengertian yang minimal, kita sedang tidak ingin mengulang kegagalan dan belajar pada keberhasilan untuk sebuah kemajuan, maka untuk itu kita belajar pada sejarah. Dengan sejarahlah pula, para pemikir, seperti Marx, Gramsci, Tan Malaka, hingga Manifesto kaum pergerakan selalu menampilkan kenyataan sejarah. Tuhanpun dalam kitab suci coba mengajari manusia dengan sejarah. Berbicara atas sejarah, bukannya kita sedang menghapalkan nama dan tanggal peristiwa dan itu selalu yang dianggap penting, oleh siapa, dan mengapa semua menganggapnya penting adalah kenyataan tentang pertanyaan pada pelajaran sejarah. Ketika History adalah His Story para penguasa untuk mengkukuhkan status dominan mereka via manipulasi sejarah dan praktek pembodohan. Tugas revolusioner kita adalah MEREBUT ALAT PRODUKSI PENGETAHUAN[2] .

Perebutan alat produksi pengetahuan dalam rangka membangun kritisisme dan emansipasi massa adalah dengan cara menciptakan intelektual dan ilmu pengetahuan yang berpihak kepada rakyat serta kemampuan membuka media propaganda bagi rakyat. Dalam pengertian sejarah, menarik sekali ucapan dari Dom Helder Camara: “Ketika Aku Memberi Makan Orang Lapar, Aku Disebut Orang Suci. Namun, Ketika Aku Bertanya Mengapa Orang Itu Lapar, Aku Disebut Komunis”. Ini menunjukan bagaimana kritisisme massa di pukul dengan stigmatisasi yang legitimasinya bersandar pada pemalsuan sejarah. Maka merebut alat produksi pengetahuan juga berarti pembongkaran sejarah yang dijadikan legitimasi bagi penolakan atas kritisime massa dan kebijakan-kebijakan populis.

Sejarah pergerakan, adalah di mana kita memperhatikan perkembangan masyarakat secara dialektis, sehingga kita dapat melihat ruh dan aliran darah dari pergerakan. Dalam konteks Hindia Timur, Pemerintahan Kolonial telah menyediakan Buitenzorg untuk mengamati dan mencari rumusan penghancuran bagi kaum pergerakan. Rumah Kaca[3], yang dimaksudkan Pramoedya Ananta Toer adalah maksud dari itu. Produk rumah kaca adalah sejarah pergerakan yang di lihat dari permukaan yang kemudian banyak dijadikan referensi yang melahirkan apa yang oleh Takashi Shiraishi di sebut sebagai historiografi ortodoks atau historiografi cangkokan yang melihat pergerakan dalam aliran Nasionalisme, Komunisme dan Islamisme.

Takashi Shiraishi menjelaskan[4], Misbachlah yang mengingatkan kita akan kesalahan klasifikasi Nasionalisme, Islam, Komunisme itu dan memperingatkan kita akan pandangan nasionalis yang serampangan itu. Jika kita membuang klasifikasi dan pengamatan serampangan itu serta menghindarkan diri dari pandangan teleologis, maka pergerakan di perempat abad ke-19 akan muncul kembali dalam bentuknya sendiri yang khas. Di zaman pergerakan, pemimpin pergerakan berpikir, menulis, dan berkata serta bertindak sebagai orang pertama. Dicerahkan oleh kata-kata dan perbuatan mereka, rakyat melihat dunia dan bergerak. Akhirnya kita pun sekarang masih dapat melihat dunia mereka dengan mengikuti kata dan perbuatan mereka yang tergores dalam tulisan-tulisan yang mereka tinggalkan.

II
Haji Revolusioner

MISBACH, lahir di Kauman Surakarta pada tahun 1876. Sewaktu kanak-kanak ia di panggil Achmad, sewaktu menikah memakai nama Darmodiprono dan setelah kepulangannya dari Mekkah memakai nama Haji Mohammad Misbach.

Ketika Sarekat Islam (SI) didirikan di Surakarta pada tahun 1912, ia menjadi anggota namun tidak begitu aktif. Keaktifannya di pergerakan berlangsung setelah ia bergabung dengan Indlandsche Journalism Bond (IJB) yang didirikan oleh Mas Marco Kartodikromo. Dalam artikelnya yang berjudul “Korban Pergerakan Rajat: H. M. Misbach”, dalam Hidoep, September 1924 halaman 6, Marco menggambarkan[5]:
Waktoe kami mengeloearkan soerat kabar minggoean Doenia Bergerak di Solo (1914), jalah officieel orgaan dari Inlandsche Journalisten Bond, kami kenal dengan H. M. Misbach, kerna dia anggota dan lengganan dari persarekatan dan Soerat kabar terseboet. Pada waktoe itoe dia seorang seorang Islam jang berniat menjiarken keislamanan setjara djaman sekarang; membikin soerat kabar Islam; sekolahan Islam; berkoempoel-koempoel meremboek Igama Islam dan hidoep bersama.
Dalem tahoen 1915 H. M. Misbach menerbitken soerat kabar boelanan Medan Moeslimin, nomer satoe tahoen pertama soerat kabar itu tertanggal 15 Januari 1915. Pada saat itoelah langkah jang permoelaan H. M. Misbach masoek kedalem pergerakan dan memegangi bendera Islam. Di mana-mana tempat dia membikin propaganda Islam dan soeka beramah-ramahan kepada semoea orang. Di pemandangan Misbach, tidak ada beda diantara seorang pentjoeri biasa dengen seorang jang dikata berpangkat, begitoe joega diantara rebana dan klenengan, diantara bok haji yang bertoetoep moeka dan orang perampoean jang mendjadi koepoe malem; diantara orang-orang jang bersorban tjara arab dan berkain kepala tjara Djawa. Dari sebab itoe dia gemar memakai kain kepala dari pada memakai petjis Toerki ataoe bersorban seperti pakaian kebanjakan orang jang di seboet “Haji”. Tempo-tempo kalau perlu Misbach berkeroemoen-keroemoen dengen anak-anak moeda sama mendengerken klenengan jang disertai soeranja tandak nembang jang amat merdoe. Boeat memberi toentoenan gending Misbach beloem loepa. Dalem kalanganja anak-anak moeda, dia mendjadi temennya melantjong, begitoe djoega didalem kalanganja wajang orang dia lebih dihormati dari pada directeurnja. Dari sebab itoe dimana-mana golongan rajat Misbach mempoenyai kawan oentoek melakoekan pergerakanja. Tetapi didalem kalanganja orang-orang jang mengakoe Islam dan lebih mementingkan mengoempoelkan harta benda dari pada menoelong kesoesahan rajat, Misbach seperti Harimau didalem kalanganja binatang-binatang ketjil, kerna dia tidak takoet lagi menjela kelakoeanja orang-orang jang mengakoe Islam tetapi selaloe tetapi selaloe mengisep darah temen hidoep bersama.

Di tahun 1915, Misbah menerbitkan Islam Bergerak, mendirikan hotel Islam, toko buku Islam, dan sekolah agama modern. Di tahun 1918, dengan semakin meluasnya kampanye H. O. S. Tjokroaminoto untuk anti Martodharsono dan anti Djawi Hiswari karena dianggap menghina Nabi Muhammad ataupun Islam, Misbach kemudian mendirikan Sub Comite Tentera Kandjeng Nabi Mohammad. (TKNM). TKNM di dirikan pada medio Februari di Surabaya, diketuai oleh Tjokroaminoto untuk mempertahankan kehormatan Islam, Nabi dan kaum Muslimin Di pertengahan 1918, muncul sebuah kekecewaan terhadap TKNM yang terungkap dalam tulisan-tulisan di Medan Moeslimin dan Islam Bergerak

Ini terjadi tidak berapa lama setelah Tjokroaminoto diam-diam menghentikan kampanye anti- Martodharsono dan anti-Djawi Hiswara-nya dan setelah Tjokroaminoto bertikai dengan Haji Hasan bin Semit, sehubungan dengan uang TKNM, yang berakibat keluarnya Haji Hasan bin Semit dari TKNM dan CSI[6].

Kemudian Misbach merebut kursi ketua Sub Comite TKNM Surakarta dari Hisamzaijni, mendirikan SATV (Sidik Amanat Tableg Vatonah) dan menulis artikel pertamanya dalam Medan Moeslimin yang berjudul Sroean Kita. Ada dua komponen yang dijelaskan Misbach disana dalam menjelaskan Al-Qur`an surat 49, Al Hujurat (kamar-kamar) ayat 15, : “Sesungguhnya orang-orang yang sebenarnya beriman, ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu dia tidak pernah ragu-ragu. Dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Itulah orang-orang yang benar”[7].

Pertama, ia mengubah gambaran umum tentang siapa penganut Islam sebenarnya menjadi suatu kalimat perintah tentang apa yang harus dilakukan oleh penganut Islam sebenarnya. Perhatikan arti dari kalimat “pemeluk yang sesungguhnya adalah mereka yang berjuang demi Allah dengan harta dan dirinya” sudah diubah menjadi “membantoekan harta bendanja dan dirinja, oentoek berdjalan kepada Toehan Alloh.” Perubahan ini memberikan pembenaran moral dan peluang untuk menekankan pentingnya perbuatan, usaha untuk “menggerakkan Islam”. Kedua, penjelasan Misbach itu merupakan hasil interprestasi atas ayat Alquran dan kemudian ditempatkan artinya dalam konteks “kita, muslim” di Hindia. Dengan ini ia menganalisis situasi Islam di Hindia dalam kerangka sosiologis. Secara skematis logika analisisnya begini: pemerintah itu netral dalam soal agama, tetapi melindungi kapitalis Belanda; kapitalis belanda membantu misionaris Kristen; dan misionaris Kristen berlaku curang pada kaum muslim dan merusak, sehingga muslim tetap lemah. Oleh karena itu, kapitalis Belanda dengan gampang dapat menghisap kaum muslim, bumiputra di Hindia, dan pemerintah terus melestarikan peradilan penguasa. Bagi Misbach, bertindak sesuai dengan ajaran Islam berarti berperang melawan misionaris Kristen, kapitalis Belanda, dan pemerintah. Mengaku setia, namun belum dapat bertingkah laku sesuai dengan ajaran Islam berarti berkhianat, namun baginya juga salah jika berperang melawan aktivitas misonaris Kristen tanpa melawan kapitalis dan Belanda[8]. Misbach mengatakan[9]: “Siapa jang merampas agama Islam, itoelah jang wadjib kita BINASAKEN”.

Maret 1918, Misbach bergabung pada organisasi Insulinde afdeling Surakarta,di pusat-pusatnya, seperti Jakarta dan Bandung, organisasi ini dipegang oleh orang-orang Indo.Dengan Insulinde, Misbach mampu melakukan mobilisasi petani yang besar, yang berdampak pada radikalisme petani di luar kendali para pengurus Insulinde.

Misbach cukup berhasil memasukan orang-orang radikal SI ke dalam Insulinde dan Misbach kemudian berhasil menduduki jabatan wakil ketua Insulinde afdeling Surakarta yang diketuai Ny. Vogel, istri Tjipto Mangoenkoesoemo.

Dalam konteks pergerakan Surakarta, Insulinde Surakarta adalah front persatuan kekuatan-kekuatan oposisi untuk melawan kekuasaan priyayi yang mengendalikan BO dan kekuasaan agama serta pedagang batik Lawean yang mengendalikan SI Surakarta[10].

Di akhir tahun 1918, Misbach mulai melakukan tur propaganda, yang cukup berhasil menaikan jumlah anggota Insulinde. Kurang dari setengah tahun anggotanya berkisar 10. 000 orang. Proganda-propaganda Misbachlah yang kemudian memicu pemogokan-pemogakan petani di perkebunan-perkebunan Tembakau di Nglungge dan Tegal Gondo. Dalam Islam Bergerak, 20 April, lewat sebuah karikatur, Misbach menggambarkan penghisapan atas petani yang dilakukan oleh Kapitalis dan menyerukan “Djangan Koeatir” kepada para petani, dan itu dicoba jelaskan dalam artikelnya pada Islam Bergerak, 10 Maret 1919

Mengapa Misbach berkata pada petani “Djangan Koeatir”? Apa yang ia maksud dengan “Djangan Koeatir” Di artikelnya “Orang bodo djoega machloek Toehan”, maka fikiran jang tinggi djoega bisa didalam otaknja”, ia secara luas menjelaskan gagasan tentang “Djangan Koeatir”. Didalam artikel itu, ia menegaskan bahwa “Regeering jang katanja melindoengi pada ra`jatnya, tetapi nampaklah pada kita, bahwa perkataan ini hanjalah OMONG KOSONG belaka, “dan bahwa “lebih tegas perlindoeangan pemerintah hanjalah pada kaum kapitalisme, sedang ra`jatnja paman tani atau si Kromo tinggal mendjadi koerbannja.”…bahwa pokok mereboet kemerdikaan kita itoe, misti roekoen lebih doeloe, tetapi dengan djalan bagaimanakah kita misti berboeat itoe?”. Satu-satunya cara untuk “mendjadikan roekoen”, kata Misbach adalah dengan “memegang wet jang misti terpake oleh sekalian manoesia diatas hidoepnja, “yaitu hukum manusia yang didasarkan pada perintah Tuhan, Alquran. Ia melanjutkan:
Akan tetapi toean-toean pembatja misti enget, sesoedahnja kita bersatoe pada keroekoenan kita, kita diwadjibkan oleh Toehan terseboet dalam QOER’AN demikian:
(tulisan arab)
ijoe chikkol chako wajoebtila’lbatila walau karihal moedjrimoen.
ARTINJA: Benerkanlah barang jang benar, kliroekanlah barang jang kliroe, kendati orang jang kliroe itoe membentji kepadamoe
Terangnja kita manoesia diwadjibkan mendjaga soepaja djangan ada orang teroes meneroes melakoekan perboeatan jang tidak benar, djika kita beriman tentoelah kita tidak sjak lagi mengindahkan firman Toehan itoe, meski kita dibentji oleh orang jang berboeat salah itoe, tetapi kita diwadjibkan membenarkan pola, dengan tidak memandeng bangsa, dan tidak memandeng pangkat besar atau ketjil, kendati radja-radja, atau pemerintah negri, dan Oelama-oelama of kijai-kijai, tidak perdoeli siapa djoega djika dia poenja perboeatan tidak dengan sebenarnja, kita wadjib membenarkan.
Akan tetapi memang soesah beoat ini waktoe kita melakoekan hal itoe, karena jang ini waktoe didoenia tanah Djawa hanjalah berisi TINDESAN jang ada pada kita, dan bagaimana djeritannja kaum jang tertindas, tetapi roepa-roepanja toch tidak di REWES, hanjalah kekoeatan jang disadjikan kepada kita, kekoeatan mana djika kita tidak maoe di LAKOE-LAKOEKAN, oedjoeng sendjatalah jang dihadepkan kepada kita. Djadi kalau begitoe Hindia dini waktoe sebagai hanja orang-orang dinegeri MAKAH tempo djaman poerbakala jang mana prikehidoepanja njelingkan tindesan jang ada padanja, disitoelah Toehan bersabda, kita ambil dalam bahasanja Melajoe sadja koerang lebih demikian : Mengapa kamoe smoea tidak maoe berperang sabilillah, dan tidak maoe menoeloeng orang-orang laki dan prempoean dan anak-anak jang sama apes (sengsara) jang sama moehoen pada Alloh demikian: Toehan hamba ! Moedah-moedahan Toehan mengloearkan hamba dari perdieman Makah sini jang sama beraniaja. Begitoe djoega Toehan moega memberi orang Moeqmin jang mengoewasai dan menoeloeng kepada hamba.

Nah ! sekarang nyatalah bahwa perintah Toehan kita orang diwadjibkan menoeloeng kapada barang siapa jang dapat tindesan, hingga mana kita berwadjib perang djoega djika tindesan itoe beloem dibrentikan[11].
Tulisan dan perilaku Misbch inilah yang kemudian membuat merah kuping Pemerintahan Kolonial dan bagaikan kebakaran jenggot sehingga kemudian menangkap Misbach pada 7 Mei 1919.
Setelah dilepaskan dari penjara, Misbach terus aktif pada Nationaal Indische Partij-Sarekat Hindia (NIP-SH) yang merupakan bentuk baru dari Insulinde. Namun ketika ketika hendak melanjutkan tur propagandanya ke Kebumen, Misbach ditangkap kembali, dibebaskan dari penjara Pekalongan pada 22 Agustus 1922.
Maret 1923, Misbach telah aktif sebagai propagandis SI Merah. Juli 1924 Misbah ditangkap dan dibuang ke Manokwari, akhirnya 24 Mei 1926 Misbach meninggal dunia disana dimakamkan disamping kubur istrinya, kemudian anak-anak Misbach dikirim kembali pulang ke tanah Jawa.

Bagi kami kau tak hilang tanpa bekas, tidak
Hari ini tumbuh dari masamu
Tangan kami yang meneruskan
Kerja agung jauh hidupmu
Kami tancapkan kata mulia hidup penuh harapan
Suluh dinyalakan dalam malamu
Kami yang meneruskan kepada pelanjut angkatan (Henriette Rolland Hoslt)

III
Sarekat Islam dan Partai Komunis Indonesia[12]

Penulisan ini hendak mencoba mengungkapkan latar belakang di terimanya ide-ide Marxis yang dinilai ateistik yang notabene kafir dan berasal dari dunia Barat "si penjajah" bisa di terima oleh beberapa pemimpin perjuangan pergerakan rakyat di Indonesia khususnya dalam tubuh Sarekat Islam

Penetrasi ide-ide Marxis di Indonesia dilakukan lewat ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereeninging) yang didirikan oleh Henk Seneevliet pada Mei 1917, yang kemudian oleh para aktivisnya dikembangkan di Red Guardist di Surabaya maupun VSTP (Vereninging voor Spoor en Tramweg Personeel) di Semarang, dan akhirnya mampu mempengaruhi beberapa tokoh pergerakan Sarekat Islam, seperti Semaoen, H. Busro dan Darsono (Semarang), Alimin dan Musso (Jakarta), maupun H. Misbach dan Mas Marco Kartodikromo (Surakarta). Mereka inilah kelak ketika terjadi perpecahan di tubuh CSI (Centraal Sarekat Islam) akan tergabung dalam Sarekat Islam Merah/Sarekat Ra`jat (SR)-PKI.

Ide-ide Marxis itu kemudian semakin kuat dalam tubuh pergerakan rakyat dalam hal ini SI-SI lokal ketika kaum muda terpelajar seperti Semaoen-ketika itu berumur 19 tahun-merebut kursi ketua SI Locaal Semarang Segera saja Semaoen menggerakan SI Semarang "ke kiri" sehingga mampu mengubah basis massa SI Semarang dari kelas menengah menjadi buruh, petani dan kaum miskin kota. Tidak itu saja, karena kemudian SI Semarang mampu merebut hegemoni di SI-SI lokal lainya dari tangan HOS Tjokroaminoto, terutama sekali setelah perjuangan ekonomi dengan pemogokan serikat buruh berhasil dan terbukti mampu menggairahkan kembali pergerakan rakyat pada umumnya dan SI pada khususnya.

Radikalisasi atau proses perevolusioneran SI Semarang sangat ditentukan oleh kondisi masyarakat Jawa yang memang sangat menyedihkan. Kemisikinan, kelaparan, dan penyakit telah mengakibatkan banyak orang menderita dan banyak orang meninggal dunia, hal ini. mengakibatkan agitasi dan propaganda SI Semarang segera mendapat sambutan dari khalayak luas.

Sementara itu ketika penderitaan sangatlah menyedihkan, justru Volksraad hanyalah komedi politik dan pemerintah mendirikan Indie Weerbar dan Milisi Boemi Poetra, sebuah pasukan pribumi untuk mempertahankan Hindia Belanda dari serangan musuh dan hal ini ternyata didukung oleh elit CSI maupun BO.
Berbagai bentuk penindasan yang sangat luar biasa, meminjam istilah Tan Malaka[13], "tanah emas, surga buat kaum kapitalis, tetapi tanah keringat air mata maut, neraka bagi buat kaum proletar", kemudian melahirkan berbagai pertanyaan tentang sumber dan solusinya.

Dari Sneevlietlah mereka belajar menggunakan analisa Marxistis untuk memahami realitas sosial yang dialami. Mereka berpendapat bahwa sebab dari kesengsaraan rakyat Indonesia adalah akibat dari struktur kemasyarakatan yang ada, yaitu struktur masyarakat jajahan yang diperas oleh Kapitalis[14].
Untuk itulah kemudian H. M. Misbach mengatakan, "..Kami sebagai orang Islam wadjiblah dari djaoeh memboeka topi boeat tanda memberi trimakasih kepada Karl Marx jang menjadi penoenjoek djalan, karenanja kami bisa mengetahoei rintangan agama yang terbesar"[15]. Untuk itulah mengapa ia kemudian bergabung ke PKI, "Ketahoilah, saja saorang jang mengakoe setia pada Igama dan djoega masoek dalam lapang pergerakan komunist, dan saja mengakoe bahoea tambah terbukanja fikiran saja dilapang kebenaran atas perintah Agama Islam itoe, tidak lain jalah dari sesoedah saja mempeladjari ilmoe kommunisme, hingga sekarang saja berani mengatakan djoega, bahoea kaloetnja kasalamatan doenia ini, tidak lain hanja dari djahanam kapitalisme dan imperialisme jang berboedi boeas itoe sadja, boekanja kasalamatan dan kemerdekaan kita hidoep dalam doenia in sadja, hingga kepertjajaan kita hal Igama poen beroesak djoega olihnja[16].

Dalam konggres-konggres CSI, Semaoen semakin memperoleh dukungan dari SI-SI lokal lainnya meski mendapat hadangan dari grup Abdoel Moeis dan H. Agoes Salim.

Kemudian untuk memperkuat propaganda dan pendidikan, Semaoen menarik Mas Marco Kartodikromo untuk bergabung dalam surat kabar SI Semarang, serta meminta Tan Malaka untuk mendirikan sekolah-sekolah rakyat.

Meskipun ada pertentangan antara grup Semaoen dan Abdoel Moeis, toh kemudian melahirkan transformasi baru dalam tubuh SI, ketika dalam konggres, SI memutuskan untuk melawan Zondig Kapitalisme (Kapitalisme yang berdosa), hal ini menunjukan perubahan orientasi SI dari kelompok ronda (Rekso Roemekso, didirikan di Surakarta awal 1912) untuk mempersiapkan perkelahian dan pemboikotan terhadap Cina ,menjadi perjuangan yang lebih luas, pemerintahan sendiri dan perlawanan atas Kapitalisme.

Ditengah perseteruan dalam tubuh SI antara grup Semaoen dengan Abdoel Moeis dan Agoes Salim, didirikanlah PKI (Persarekatan Kommunist India/Partij der Komunisten in Indie) pada 23 Mei 1920 sebagai pengganti ISDV, dibawah pimpinan Semaoen.

Setelah kepulangannya dari negeri Belanda, Soewardi Soerjaningrat mempublikasikan terjemahan sebuah lagu berbahasa Peranacis, L `Internationale karya Eugene Pottier, lagu itu diberi Judul Internasionale, Bangoenlah, bangsa jang terhina!, Bangoenlah kamoe jang lapar! Kehendak jang moelia dalam doenia! Senantiasa tambah besar. Linjaplah adat fikiran toea! Hamba-ra`jat, sadar, sadar doenia telah berganti roepa, Nafsoelah soedah tersebar Bagi prang penghabisan. Koempoelah berlawan. Serikat Internasional akan kemanoesian....

Lagu tersebut juga diterjemahkan oleh partai komunis diberbagai dunia sebagai salah satu ciri keanggotaan mereka dalam organisasi komunis internasional, Komintern yang didirikan oleh mendiang Vladimir Illich Ulyanov Lenin.

Keikutsertaan kaum pergerakan rakyat Indonesia khususnya orang-orang kiri-komunis dalam kancah internasional, Komintern, diawali ketika ISDV menerima disiplin organ, syarat menjadi anggota Komintern, syarat itu diantaranya memakai nama partai komunis dan negara asal.
Informasi berasal dari sepucuk surat dari Haring, agen Komintern di Canton pada awal 1920, Haring adalah nama samaran Henk Sneevliet pendiri ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereeninging) yang telah dipaksa keluar dari Hindia Belanda oleh pemerintahan kolonial dan hidupnya diakhiri oleh tembakan pasukan Nazi

Semaoen kemudian mengirimkan surat tembusan tersebut ke para anggota ISDV hingga melahirkan konggres istimewa ISDV, konggres berlangsung cukup panas. Dalam sidang 2 orang mengajukan keberatan dengan alasan, jika kita menerima perintah komintern, ini berarti kita berada dibawah orang Rusia. Semaoen mencoba menjelaskan bahwa Komintern bukan milik orang Rusia. Dan perubahan nama itu hanya sekedar disiplin partai. Akhirnya sidang menerima perubahan nama itu[17].

Dengan diperkenalkannya disiplin partai (Partijucht) ala Barat oleh Soewardi Soerjaningrat, yang menyatakan tidak boleh adanya keanggotaan ganda dalam sebuah partai, hal inilah yang digunakan Abdoel Moeis untuk menendang keluar kubu Komunis dalam rangka perbaikan citra Tjokroaminoto di mata para etisi pemerintahan Hindia Belanda

Maka pecahlah kemudian CSI, orang-orang PKI kemudian mendirikan SI Merah yang kemudian menjadi Sarekat Ra`jat (SR.). Tan Malaka yang kemudian naik menjadi pucuk pimpinan PKI berusaha mengakhiri konflik ini. Dalam memorinya, Dari Penjara ke Penjara, Tan Malaka menuliskan[18]:
yang sekarang masih saya ingat, pidato saya yang terpenting dalam konggres PKI tadi (1921), adalah uraian tentang akibatnya perpecahan awak sama awak, antara kaum komunis dengan kaum muslim, berhubung dengan politiknya "pecah dan adu" imperialisme Belanda. Perpecahan kita di jaman lampau, yang diperkuda oleh politik devide et impera itu sudah menarik kita kelembah penjajahan. Kalau perbedaan Islamisme dan Komunisme kita perdalam dan lebih-lebihkan, maka kita memberi kesempatan penuh kepada musuh-musuh yang mengintai-intai dan memakai permusuhan kita untuk itu melumpuhkan gerakan Indonesia. Marilah kita majukan persamaan, dan laksanakan persamaan itu pada persoalan politik dan ekonomi yang kongret nyata terasa. Demikian sari pidato saya

Sebelum usaha Tan Malaka mengakhiri konflik berhasil, ia telah dipaksa keluar dari Hindia Belanda, disusul kemudian para tokoh kunci PKI. Dalam persoalan perseteruan dalam tubuh CSI, H. M. Misbach dalam Medan Moeslimin menuliskan:
Begitoe djoega sekalian kawan kita jang mengakoei dirinja sebagai seorang kommunist, akan tetapi mereka misi soeka mengeloewarkan fikiran jang bermaksoed akan melinjapkan agama Islam, itoelah saja berani mengatakan bahoewa mereka boekannya kommunist yang sedjati atau mereka beloem doedoeknja kommunist, poen sebaliknja, orang jang soeka mengakoe dirinja Islam tetapi tidak setoedjoe adanya kommunisme, saja berani mengatakan bahoewa bukan Islam sedjati, ataoe beloem mengerti betoel-betoel tentang duduknja agama Islam[19]

Dalam situasi yang terus menghadapi teror dan para pemimpinnya banyak yang ditangkap, dibuang dan lari, PKI mengangkat Sardjono menjadi ketua dan kemudian memutuskan berontak, oleh Tan Malaka yang kala itu berkedudukan sebagai agen komintern untuk wilayah Timur Jauh telah dilarang, namun urung, pemberontakan meletus juga dan hancurlah PKI. Joseph Stalin juga melarang pemberontakan tersebut, bahkan memarahi dan menahan Musso untuk dididik ulang, namun ketika pemberontakan meletus Komintern toh memberi dukungan moral

Tan Malaka sendiri kemudian mendirikan PARI (Partai Ra`jat Indonesia) di Bangkok pada tahun 1927 dan memutuskan hubungan dengan PKI dan komintern sebagai sikap penolakan dia atas sikap Komintern yang bermusuhan dengan Pan-Islamisme karena dianggap sebagai gerakan borjuis.

Pada konggres Komintern yang ke-4 pada tahun 1922, Tan Malaka yang mewakili Indonesia, dalam pidatonya menyebutkan bahwa ia bersikeras bahwa Pan-Islamisme berarti "perjuangan nasional untuk memperoleh kebebasan[20]. Sedangkan sikapnya terhadap Marxisme dapat kita lihat melalui tulisannya sebagai berikut:
"Menelan saja semua putusan yang diambil oleh pemikir revolusi di Rusia tahun 1917 ataupun oleh Marx pada pertengahan abad ke-19, dan melaksanakan putusan Marx dan Lenin dari tempat dan pada tempo berlainan itu di Indonesia ini dengan tiada mengupas, menguji, dan menimbang keadaan di Indonesia sendiri, berarti membebek, membeo, meniru-niru. Marxisme bukannya kaji apalan (dogma), melainkan satu petunjuk untuk aksi revolusioner. Semua bukti revolusi Indonesia dan semua kesimpulan yang menentukan siasat revolusi Indonesia mesti ditimbang sendirinya menurut satu persatu menurut nilainya masing-masing"[21].
Dan Darsono, seseorang yang oleh Komite Pelaksana Komintern dinilai sebagai sangat kuat sehingga diangkat menjadi wakil komintern di Jerman selama satu periode pada pertengahan tahun 1920-an. Pada akhir tahun 1930-an, agaknya terutama karena muak terhadap segala pergeseran oportunistik dalam kebijakan komintern yang menurut dia, condong kepada kepentingan-kepentingan nasional Rusia, Darsono memutuskan hubungannya dengan Komintern dan Partai Komunis Indonesia[22]. Hal senada juga dilakukan Semaoen, dan lainnya yang muak dengan Joseph Stalin. Sementara itu garis Komintern dilanjutkan Musso dengan membentuk PKI Ilegaal di Surabaya yang mana proses penyusunan kadernya lewat Partai Koemunis Moeda, gerakan ini berhasil dihancurkan oleh dinas intelijen Belanda.

Menurut Soe Hok Gie[23], pada saat Jepang menyerah telah tumbuh bermacam-macam grup dalam PKI-grup Alimin/Musso yang hijrah ke Rusia, grup PKI 35, grup Digul di bawah Sardjono, grup mahasiswa di negeri Belanda dan grup-grup yang tidak tertangkap selama pendudukan Belanda dan Jepang. Mereka mempunyai tradisi kerja yang berlainan, mempunyai pengalaman yang berbeda-beda dan juga membawa emosi yang beraneka warna. Semuanya mengaku tunduk pada Komintern, semuanya berkiblat ke Moskwa.

IV
Islamisme dan Komunisme

Berikut ini adalah beberapa kutipan pandangan Islamisme-Komunisme H. Misbach yang ditulisnya selama dipembuangan dan diterbitkan di Medan Moeslimin di tahun 1925 dalam artikel berseri yang berjudul Islamisme-Komunisme. Ini merupakan pemenuhan janjinya terhadap Pembaca Medan Moeslimin yang Misbach janjikan dalam artikel yang berjudul “Pamitan Saja”.
Pertama Misbach mencoba mengutarakan mengapa artikel Islamisme dan Komunisme ia tuliskan. Misbach melihat:
…..boekannja mereka menggerakan agama Islam jang sedjati, betoel mereka senantiasa menoendjoek2kan keislamanja, tetapi sebetoelnja tjoema diatas bibir sadja, akan tetapi di pilih atoeran jang di soekai olih hawa nafsoenja sadja, perintah jang tidak di soekai moedah diboewangkan sahadja tegasnja mereka melawan atau menentang perintah Toehan Allah Samioen`alim dan takoet dan tjinta kepada kehendak Saiton jang dipertaroehkan dalam Kapitalisme pada waktoe sekarang ini (La`natoe’llaah red) jang trang kejahatannya.
Begitoe djoega sekalian kawan kita jang mengakoei dirinja sebagai seorang kommunist, akan tetapi mereka misi soeka mengeloewarkan fikiran jang bermaksoed akan melinjapkan agama Islam, itoelah saja berani mengatakan bahoewa mereka boekannya kommunist yang sedjati atau mereka beloem doedoeknja kommunist, poen sebaliknja, orang jang soeka mengakoe dirinja Islam tetapi tidak setoedjoe adanya kommunisme, saja berani mengatakan bahoewa bukan Islam sedjati, ataoe beloem mengerti betoel-betoel tentang duduknja agama Islam….[24]

Dari pernyataan diatas ada dua hal yang dapat diurai, yang pertama, bagaimana Misbach memandang kejahatan Kapitalisme. Kedua, bagaimana hubungan antara Islam dan Komunisme. Pada kongres PKI/SI Merah di Bandung dan Sukabumi pada awal Maret 1923, dilaporkan Misbach mengatakan:
Dengan mendasarkan pada Quran, pembicara itu berpendapat bahwa ada beberapa hal yang bersesuaian antara ajaran Qur`an dan Komunisme. Misalnya Quran menetapkan bahwa merupakan kewajiban setiap muslim untuk mengakui hak asasi manusia dan pokok ini juga ada dalam prinsip-prinsip progam komunis.
Selanjutnya adalah perintah Tuhan bahwa (kita) harus berjuang melawan penindasan dan penghisapan. Ini juga salah satu sasaran komunisme[25].

Dan secara lebih rinci, dalam artikel-artikel yang dikirim pada waktu pembuangannya, Misbach menuliskan:
Pada zaman doeloe kala sebeloem toewan Karl Marz masoek dalam lapang gerakan ra`jat, di doenia beloem ada perkataan dan bahasa “Kommunist”.akan tetapi tindasan2 dan fitnahan jang meradja rela di atas boemi ini telah berhamboer2an, fitnah mana jalah jang timbolnja dari kaoem Fiodol (kaoem bangsawan….of ningrat) dan kaoem kapital, akan tetapi ra`jat misi tertoetoep fikirannja, tidak mengarti betoel-betoel sebab2 jang menimboelkan kasengsaraan dalam ini doenia, hanja sadja manoesia soedah memberasa tertindas dan membikin perlawanan, tetapi perlawanan pada waktoe itoe beloem dapat mengetaoei organisasi jang betoel2 sebab soenggoeh soenggoeh akan pehak jang mendjadi sebabnja membikin roesak pada doenia
Waktoe toewan Karl Marz memegang pimpinan jurnalis beliau memperhatikan betoel-betoel akan nasibnja ra`jat, beliau ketarik sekali pada adanja soeal2 tentang Economie dan doedoeknja kaoem miskin; dari itu toean Karl Marz dapat tahoe dengan terang pokok atoe soember2 jang menimboelkan kekaloetan doenia. Sebab atau soember kekaloetan itoe sebagai berikut.
1e. Doenia kamiskinan di sebabkan adanja Kapitalisme jalah adanja ilmoe mentjahari kehoentoengan bersama hanja mendjadi hak miliknja (kepoenjaanja) sedikit orang, Kamiskinan sebab adanja isapan dan tindasan jang keloear dari kapitalisme. Manoesia jang miskin mendjadi roesak badanja, dan moedah dihinggapi roepa-roepa penjakit jang toemboeh dari badanja. Manoesia jang telah mendjadi miskin tersia-sia hidoepnja sebab tidak mempoenjai roemah pakaian dan makanan jang mentjoekoepi sebenar2nja setjara manoesia jang soedah terlalu roesak semaoenja mereka bergelandangan mondar-mandir di tengah-tengah djalan, bertempat tinggal di pasar-pasar, di bawah pohonan, bahwa djembatan dan l.s. Kedjadian djoega mereka jang terlaloe miskin (kere) jang ta` mendapat pertolongan lantas di pegang olih politie lalu di masoekan ke dalam boei jang seteroesnja bekerdja paksa 14 hari lamanja, karena mereka ta` mempoenjai tempat tinggal jang tetap.
Mereka jang miskin ada djoega jang laloe timboel kedjahatan, seperti: menipoe, mentjoeri, membegal, merampok dan l.l.s. Orang2 perampoewan laloe banjak mendesak dan medjoewal kahoermatanja, jalah mendjadi pelatjoeran (soendel) dan l.l.s
Timboelnja semoea itoe soekar sekali ditolong, ketjoewali kalau kapitalisme dilinjapkan dari doenia
Keadaan jang terseboet itu sebabnja mereka ta` mempoenjai penghidoepan dan mentjaharinja ta` dapat djoega
Didoenia ini di adakan boei dan politie oentoek mendjaga djangan sampai ada kedjahatan dan lain sebagainja, akan tetapi ichtiar itoe tida berhasil, tandanja lama doenia ada boei dan politie tela makin disoesoet tetapi senantiasa tambah-tambah.
Koeboerlah Kapitalisme
2. manoesia dalam zaman kapitalisme mendjadi roesak moralnja (boedinja) atau humaniteitsgevoel (kemanoesiannja) walaupoen mereka mereka mendapat pengadjaran jang tinggi. Sebab keroesaannja moedah sekali di permain-mainkan olih kapitalisme oentoek perkakasnja, apa-apa jang diperintahkan olih kapitalisme kepada mereka, mereka lantas merasa wadjib mendjalaninja maskipoen perentah itoe membikin hina dan tjelaka kepada dirinja. Boekti jang terang di Eropa bermilioenan manoesia djiwanja melajang sebab di boeat permainan olih kapitalisme jang senantiasa concurentie goena meloeaskan kemoerkaannja jang tida berbatas itoe, kemoerkaan mana mereka mereboet Economie dan beberapa indoestri fabrik-fabrik jang menghasilkan barang2 bermatjam-matjam seperti barang goena kaperloean pakaian, roemah tangga dan alat-alat jang lain jang mendjadi kaperloean dan kasenangan manoesia dan sebagainja.
Melanjutkan tulisannya, kemudian yang ketiga bagi Misbach, untuk menerangkan bahwa Kapitalisme penyebab kekalutan didunia dan mengapa harus dilawan adalah karena:
Kaoem modal itoe jang mendjadi tjita-tjitanja hanja menambahkan keoentoenganja dengan tidak mengingat beriboe-beriboe orang lain mendjadi sengsara, dari itoe segenap waktoe, segenap tenaganja kaoem boeroeh terpaksa di habiskan oentoek mentjaharikan kaoentoengannja kaoem modal sebab terikat olih peratoerannnja kaoem modal
Kaoem modal memeras kaoem boeroehnja tida memandang bangsa dan agama dan tida ambil posing wet-wet agama jang moesti didjalani orang-orang jang beragama…Kaoem-kaoem boeroeh di mana sadja selain mereka soedah mengorbankan tenaganja, fikirannja…enz, poen mengorbankan agamanja diroesak djoega olih kapitalisme[26]

Bagi Misbach bahwa Karl Marx, “bisa memboesoekan dengan historische materialisme”[27]. Dengan mencoba menggunakan materialisme historis tersebut Misbach melihat bahwa komunisme lahir dari tubuh penindasan Kapitalisme itu sendiri, namun lahir untuk merobohkannya sehingga disebut sebagai hantu.
“Adapoen kommunisme di seboet orang “hantoe atau memedi” ja`ni jang menakoeti. Pendapatan begitoe soedah semoestinja, karena kita bisa menjatakan sendiri apabila kita menanam kebaikan itoe akan memoengoet kebaikan djoega, kalau kita menanam kaboesoekan (menindes, memeres, menghina…) poen akan merasakan boeahnja jaitoe perlawanan”[28]

Artikel terakhir dari Misbach sebelum ia meninggal dunia diberi judul “Nasehat”, dituliskan pada awal tahun 1926 dan diterbitkan di Medan Moeslimin 1 April 1926, tulisan ini merupakan pandangan singkat tentang Islamisme dan Komunisme.
Hai saudara2 ketahoelah!, saja saorang jang mengakoe setia pada Igama dan djoega masoek dalam lapang pergerakan komunist, dan saja mengakoe bahoea tambah terbukanja fikiran saja dilapang kebenaran atas perintah Agama Islam itoe, tidak lain jalah dari sesoedah saja mempeladjari ilmoe kommunisme, hingga sekarang saja berani mengatakan djoega, bahoea kaloetnja kasalamatan doenia ini, tidak lain hanja dari djahanam kapitalisme dan imperialisme jang berboedi boeas itoe sadja, boekanja kasalamatan dan kemerdekaan kita hidoep dalam doenia in sadja, hingga kepertjajaan kita hal Igama poen beroesak djoega olihnja.
Sesoedah saja mendapat pengetahoean jang demiian itoe, dalam hati saja selaloe berfikir-fikir tentang berhoeboenganja dengan fatsal igama, sebab saja ada rasa bahoea ilmoe kommunist soeatoe pendapetan jang baroe, saja ada fikir, hingga rasa dalam hati berani menentoekan, bahoea perintah dalam agama moesti menerangkan djoega sebagaimana atoeran2 kommunisten
Hingga kita senantiasa memaham artikel-artikel dari perintah toehan jang telah tertoelis dalam boekoe alqoeran, dapatlah kita beberapa ajat jang terhadap kepada ilmoe kommunis, hal jang demikian ini hingga lantas bisa menambahi penerangan dalam hati saja.
Dari dalamnja rasa hati saja lantaran tertarik hal penerangan terseboet, hingga sampai mendjatoehkan air mata kita, keloernja airmata kita itoe lantas bisa menambahkan ketakoetan kita kepada toehan, jang lantas bisa mengganti fikiran baroe dari fikiran jang telah kita djalankan selama-lamanja, tentang perboetan kita jang sama terhanggap berdasar igama jang laloe, djaoeh sekali dari pada penoendjoek igama jang hak (sedjati).
Igama berdasar sama rata dan sama rasa, takloek kepada Toehan jang maha koewasa hak persamaan oentoek segenap manoesia dalam doenia tentang setjara pergaoelan hidoep, tinggi dan hinanja manoesia hanja tergantoeng atas boedi kemanoesiannja, adapoen boedi itoe terbagi ada tiga bagaian, jalah:
1. boedi kamenoesiaan,
2. boedi binatang
3. boedi sjetan
Boedi kamenoesiaan itoe jalah jang berdasar mempoenjai perasaan kesalamatan oemoem
Boedi binatang itoe jang hanja mengedjar kasalamatan dan kasenangan diri sendiri, terotama dengan koelawarga anak tjoetjoenja sadja sedikitpoen tidak soeka memikirkan lain orang
Boedi sjetan itoe jang selaloe memperboeat membikin roesak manoesia, lebih tegas meroesakan kesalamatan oemoem
Hai sekalian kawan-kawan kita, bahoea kita akan masoek dalam lapang pergerakan itoe, haroeslah kita dengan berasas igama jang hak, agar soepaja djangan sampai kita mendapet roegi dalam djaman perlawanan ini, oentoeng dalam kemenangan atoe oentoeng dalam acherat, koerbankanlah harta benda, dan djiwamoe, oentoek mengedjar kabenaran dan keadilan tentang pergaoelan hidoep kita dalam doenia ini.
Manoesia diwadjibkan berboeat kabenaran dan keadilan itoe, hanja waktoe hidoep dalam doenia sadja, perboetan mana jang kita perboeat dalam doenia ini, di hari kemoedian (hari kiamat) akan diperiksa oleh Toehan dan didjalankan dengan keadilan jang sempoerna di sitoelah nanti kita akan mengetahoei dan merasakan djoega, kesoesahan atau kenikmatan jang didalam doenia djaoeh perbandingannja, menoeroet apa jang kita perboeat dalam doenia ini
Kewadjiban igama tidak hanja seperti oerang jang sama mengakoei berigama Islam jang sama lakoekan sebagian besar jang menampak di mata kita sekarang ini, jaitoe djaoeh dari perkara oeroesan poelitiek dan tidak soeka mengatoer balatentara oentoek melinjapkan menoeloeng sjetan jang semata-mata menoendjoekan kaboeasannja oentoek meroesak keselamatan doenia itoe[29].

V
Majulah Pergerakan Rakyat

JIKA kita mencoba berkaca pada-yang oleh banyak orang disebut sebagai-perkembangan pemikiran Islam di Indonesia, yang meliputi; Tradisionalis, Modernis, Neo Modernis dan Tranformis, maka sesungguhnya kita melupakan atau menafikan pemikiran alternatif yang dikembangkan H. Misbach, mauapun Sarekat Islam Merah yang terbukti mampu menyusun praksis perlawananan yang didasar pada emansispasi massa. Yang berarti Islam tidak hanya ruh atas perlawanan, namun juga mampu mengorganisir perlawanan jika disertai pengetahuan dan sejarah yang mampu membongkar realita masyarakat..

Dalam konteks tersebut, sesungguhnya jauh hari mendahului revolusi Islam Iran, Teologi pembebasan, maupun gagasan tentang Kiri Islam dan Transformisme dalam tubuh Islam dalam khasanah kontemporer. Bahkan seringkali pelupaan kita atas sejarah pergerakan rakyat Indonesia, akhirnya dalam konteks perjuangan melawan Imperialisme, kita menjadikan revolusi Iran sebagai awalan kebangkitan dan referensi tunggal, padahal jauh hari dari itu pemberontakan petani yang cukup besar di Banten pada tahun 1888, sudah memainkan gagasan Islam tentang perlawanan, Sarekat Islam telah menggariskan perjuangan melawan Zondig Kapitalisme, dan masih banyak lainnya.

Makna dari itu semua adalah supaya kita tidak terjebak pada pemikiran Timur Tengah yang tersusun berdasarkan kondisi obyektif dan subyektif sana, karena setiap pemikiran haruslah mampu memenuhi kondisi obyektif sepetempat sehingga dapat membumi.dan berurat akar kebawah yang mampu mendorong emansipasi massa. Dalam sebuah perjuangan nasional apabila semata-mata hanya terjebak pada pemahaman tentang kondisi internasional maka ideologinya yang revolusioner justru yang akan muncul hanya gagasan reaksioner.

“REVOLUSI ADALAH PRAKTEK. Tugas pergerakan adalah menyusun penjelasan sistematis tentang revolusi sebagai tindakan melangsungkan pembebasan. Untuk kelas tertindas oleh kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasan masing-masing, itulah paragraf pembukaan revolusi bukan dalam pengertian sebagai ritus pemberhalaan sejarah para ideolog atau politikus besar yang telah MEMBACAKAN DIRI di hadapan ingatan pengetahuan manusia modern. Sejarah itu nyata adanya. Teori revolusi yang tidak disusun dari dan sebagai praksis perjuangan adalah cerita yang hanya layak didengar dan mungkin malah akan menidurkan kembali kesadaran masyarakat dan bangsa-bangsa tertindas-terjajah justru ketika mereka berada pada masa-masa kebangkitannya. Membongkar penindasan-penjajahan modern dan lapis-lapis ideologi yang menyelimuti adalah masa depan perjuangan kerakyatan di Indonesia[30].”


Daftar Pustaka

Bachtiar Surin, Terjemahan & Tafsir Al-Qur`an 30 Juz Huruf Arab dan Latin, Fa. Sumatra, Bandung, 1978

Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Manifesto Politik Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Jakarta, 2000

Kahin, George Mc Turnan, Nationalism and Revolution in Indonesia, Cornel University Press, 1952, Terjemahan: Nin Bakdi Soemanto Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik, Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, UNS Press & Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995

Pramoedya Ananta Toer, Sebuah Roman Sejarah, Rumah Kaca, Hasta Mitra, Jakarta, 1988

Shiraishi, Takashi, An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926, Cornell University Press, New York 1990, Terjemahan: Hilmar Farid, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa, 1912-1926, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997

Soe Hok Gie, Dibawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920, Frantz Fanon Foundation, Jakarta, 1990

-----, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, Kisah Pemberontakan Madiun September 1948, Bentang, Yogyakarta, 1997

Makalah/Artikel
Gunawan, Merebut Alat Produksi Pengetahuan, Membangun Komunikasi Antara Pergerakan dan Massa, di
sampaikan pada OSPEK STAIN Kediri 20 Agustus 2000, Yogyakarta, 11 Agustus 2000

Gunawan, Islamisme-Komunisme dalam Perspektif Sarekat Islam Merah dan Terbentuknya PKI (Partai Komunis Indonesia), Tugas Matakuliah Sistem Politik Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2000
Gunawan, Kaum Komunis Indonesia dan Komintern, Melacak Terbentuknya Sebuah Hubungan Internasional, Tugas Matakuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, -----

Mansyur Surya Negara, H. Misbach Terbelenggu Palu Arit, Panji Masyarakat N0. 452

M. Zaki Mubarok, Marxisme-Religius, Pemikiran dan Revolusi dalam SI-Merah Solo, Gerbang, Jurnal Pemikiran Agama dan Demokrasi, Edisi 02, Th. II, April-Juni 1999

Oshikawa, Noriaki, Tan Malaka, Berpikir Tentang Nasib Gagasan Politik, Suplemen Kompas Menuju Milenium III, Kompas, Sabtu, 1 Januari 2000

Saya telah menyaksikan
bagaimana keadilan dikalahkan
oleh para penguasa
dengan gaya anggun
dan sikap yang gagah
Tanpa ada ungkapan kekejaman
diwajah mereka.
Dengan bahasa yang rapi
mereka keluarkan keputusan-keputusan
yang tidak adil terhadap rakyat
Serta dengan budi bahasa yang halus
mereka saling membagi keuntungan
yang mereka dapat dari rakyat
yang kehilangan tanah dan ternaknya.
Ya, semuanya dilakukan
sebagai suatu kewajaran.
....
Keadaan ini dulu sudah saya alami.
Apakah orang seperti saya harus dilanda
oleh sejarah?
Tetapi ingat:
sementara sejarah selalu melahirkan
masalah ketidakadilan,
tetapi ia juga selalu melahirkan
orang seperti saya.
Menyadari hal ini
tidak lagi saya merasa sia-sia atau tidak sia-sia
Tuan-tuan, para penguasa di dunia
kita sama-sama memahami sejarah
senang atau tidak senang
ternyata tuan-tuan tidak bisa meniadakan saya
.....
Rendra
Demi Orang-orang Rangkas Bitung





















[1] Mansyur Surya Negara, H. Misbach Terbelenggu Palu Arit, Panji Masyarakat N0. 452, h: 38
[2] Gunawan, Merebut Alat Produksi Pengetahuan, Membangun Komunikasi Antara Pergerakan dan Massa, di sampaikan pada OSPEK STAIN Kediri 20 Agustus 2000, Yogyakarta, 11 Agustus 2000, h: 1
[3] Pramoedya Ananta Toer, Sebuah Roman Sejarah, Rumah Kaca, Hasta Mitra, Jakarta, 1988
[4] Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa, 1912-1926, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997, h: 474
[5] Ibid, h: 173-174
[6] ibid, h: 180
[7] Bachtiar Surin, Terjemahan & Tafsir Al-Qur`an 30 Juz Huruf Arab dan Latin, Fa. Sumatra, 1978, h: 1183
[8] Ibid, h: 183-184
[9] Misbach, “Sroean Kita,” Medan Moeslimin 4 (1918), pp. 281-183, dalam Ibid, h: 183
[10] Op cit, h: 197
[11] Ibid, h: 201-202
[12] Bab ini diambil dari Gunawan, Islamisme-Komunisme dalam Perspektif Sarekat Islam Merah dan Terbentuknya PKI (Partai Komunis Indonesia, Tugas Matakuliah Sistem Politik Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2000, h: 2-7 dan diambilkan dari Gunawan, Kaum Komunis Indonesia dan Komintern, Melacak Terbentuknya Sebuah Hubungan Internasional, Tugas Matakuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2000, h: 2-5

[13] Noriaki Oshikawa, Tan Malaka, Berpikir Tentang Nasib Gagasan Politik, Suplemen Kompas Menuju Milenium III, Kompas, Sabtu 1 Januari 2000, h: 33
[14] Soe Hok Gie, Dibawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920, Frantz Fanon Foundation, Jakarta, 1990, h: 17
[15] M. Zaki Mubarok, Marxisme-Religius, Pemikiran dan Revolusi dalam SI-Merah Solo, dalam Gerbang Jurnal Pemikiran Agama dan Demokrasi, Edisi 02, Th. II, April-Juni 1999, h: 57
[16] Takashi Shirashi, Zaman Bergerak Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997, h; 409
[17] Soe Hok Gie, Dibawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920, Frantz Fanon Founation, Jakarta, 1990, h: 43
[18] Noriaki Oshikawa, Tan Malaka, Berpikir Tentang Nasib Gagasan Politik, Suplemen Kompas Menuju MIlenium III, Kompas, Sabtu, 1 Januari 2000, h: 33
[19] Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997, h: 393
[20] George Mc Turnan, Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik, Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, UNS Press & Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995
[21] Nariakhi Oshikawa, Tan Malaka, Berpikir Tentang Nasib Gagasan Politik, Suplemen Kompas Menuju Milenium III, Kompas, Sabtu, 1 Januari 2000, h: 33
[22] Opcit, h: 59 (Footnote )
[23] Soe Hok Gie, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, Kisah Pemberontakan Madiun September 1948, Bentang, Yogyakarta, 1997, h: 39-40
[24] Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1997, h: 393
[25] Ibid, h: 361
[26] Ibid, h: 398
[27] Ibid
[28] Ibid, h: 399
[29] Ibid, h: 409-410
[30] Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Manifesto Politik, Jakarta, 2000